Sekda Purwakarta Norman Nugraha berharap Satgas Saber Pungli membantu Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dalam memberantas pungutan liar di wilayah itu.
"Melalui Inspektorat, kami siap bekerja sama dan mendukung penuh beberapa kegiatan yang sudah menjadi program kerja Satgas Saber Pungli di Purwakarta ini," katanya saat kegiatan Sosialisasi Satgas Saber Pungli Purwakarta terhadap Tiga Pilar di Purwakarta, Selasa.
Ia menyampaikan Pemkab Purwakarta memiliki komitmen kuat, baik dari aspek pembinaan maupun pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat, untuk mewujudkan seluruh pelayanan, mulai jajaran pemkab hingga pemerintahan desa, bebas dari pungutan liar.
Baca juga: Tim Satgas tangkap dua orang pelaku pungli modus retribusi di Purwakarta
Dia menjelaskan jajaran Pemkab Purwakarta dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) masing-masing, antara lain menyangkut mekanisme, waktu, dan alur.
"Kita ingin SOP yang ada dilaksanakan dengan baik, agar harapan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan ini bisa betul-betul maksimal, tanpa ada praktik apapun," katanya.
Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta terhadap Tiga Pilar digelar Unit Pemberantasan Pungutan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Satgas Saber Pungli) Purwakarta dengan peserta, di antaranya perwakilan camat, kades, Satpol PP, Dishub, bhabinkamtibmas dan babinsa di wilayah itu.
Baca juga: Kasus pungli ASN Disdik Purwakarta diserahkan ke Polisi
Ketua Bidang Umum UPP Satgas Saber Pungli Purwakarta AKP Rudianto mengatakan tugas pokok dan fungsi saber pungli sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien.
"UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta telah memiliki peraturan Ketua Satgas Saber Pungli Purwakarta dengan Nomor 700 Kep 552 Inspektorat/2019 Tentang UPP Sabu Bersih Pungutan Liar di Purwakarta," kata dia.
Implementasi UPP Satgas Saber Pungli Purwakarta bersifat terbuka terhadap masukan dari masyarakat langsung maupun dari pihak-pihak lain, sehingga bukan hanya personel UPP Satgas Saber Pungli yang aktif mencegah, melaporkan, dan memberantas pungli.
"Kami juga butuh dukungan aktif dan partisipasi dari semua pihak sebagai upaya pemberantasan pungli yang terjadi di Purwakarta," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Melalui Inspektorat, kami siap bekerja sama dan mendukung penuh beberapa kegiatan yang sudah menjadi program kerja Satgas Saber Pungli di Purwakarta ini," katanya saat kegiatan Sosialisasi Satgas Saber Pungli Purwakarta terhadap Tiga Pilar di Purwakarta, Selasa.
Ia menyampaikan Pemkab Purwakarta memiliki komitmen kuat, baik dari aspek pembinaan maupun pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat, untuk mewujudkan seluruh pelayanan, mulai jajaran pemkab hingga pemerintahan desa, bebas dari pungutan liar.
Baca juga: Tim Satgas tangkap dua orang pelaku pungli modus retribusi di Purwakarta
Dia menjelaskan jajaran Pemkab Purwakarta dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) masing-masing, antara lain menyangkut mekanisme, waktu, dan alur.
"Kita ingin SOP yang ada dilaksanakan dengan baik, agar harapan masyarakat terhadap pelayanan yang kita berikan ini bisa betul-betul maksimal, tanpa ada praktik apapun," katanya.
Sosialisasi Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta terhadap Tiga Pilar digelar Unit Pemberantasan Pungutan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Satgas Saber Pungli) Purwakarta dengan peserta, di antaranya perwakilan camat, kades, Satpol PP, Dishub, bhabinkamtibmas dan babinsa di wilayah itu.
Baca juga: Kasus pungli ASN Disdik Purwakarta diserahkan ke Polisi
Ketua Bidang Umum UPP Satgas Saber Pungli Purwakarta AKP Rudianto mengatakan tugas pokok dan fungsi saber pungli sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien.
"UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Purwakarta telah memiliki peraturan Ketua Satgas Saber Pungli Purwakarta dengan Nomor 700 Kep 552 Inspektorat/2019 Tentang UPP Sabu Bersih Pungutan Liar di Purwakarta," kata dia.
Implementasi UPP Satgas Saber Pungli Purwakarta bersifat terbuka terhadap masukan dari masyarakat langsung maupun dari pihak-pihak lain, sehingga bukan hanya personel UPP Satgas Saber Pungli yang aktif mencegah, melaporkan, dan memberantas pungli.
"Kami juga butuh dukungan aktif dan partisipasi dari semua pihak sebagai upaya pemberantasan pungli yang terjadi di Purwakarta," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024