Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan daftar pemilih sementara (dps) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok dan Jawa Barat tahun 2024 sebanyak 1.423.747 pemilih.

"Jumlah ini mengalami penurunan dari data sebelumnya yang mencapai 1.424.656 orang, setelah kami melakukan pengecekan dan menemukan data ganda," kata Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin di Depok, Senin.

Willi menjelaskan bahwa proses penetapan dps ini merupakan tahapan berjenjang yang dimulai dari penerimaan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (dp4) dari KPU RI, yang kemudian diteruskan ke kpu provinsi dan KPU Kota Depok.

Baca juga: Saatnya generasi muda menentukan pemimpin Kota Depok
Baca juga: Tingkatkan partisipasi pemilih, KPU Kota Depok gelar jalan sehat

"Setelahnya, KPU Kota Depok melakukan proses pencocokan dan penelitian selama sebulan, dari Juni hingga Juli 2024," ujarnya.

Sebelum penetapan dps, KPU Kota Depok juga telah menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran (dphp) di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Proses ini juga melibatkan partisipasi masyarakat yang dapat memberikan masukan, seperti melaporkan pemilih yang telah meninggal atau pindah domisili, yang akan ditindaklanjuti pada masa perbaikan.

Baca juga: KPU Depok mulai lakukan coklit data untuk Pilkada 2024

Dalam proses ini, KPU Kota Depok juga menerima masukan dan tanggapan masyarakat apabila menemukan pemilih yang sudah meninggal ataupun pindah domisili dan lain sebagainya.

"Jika ada masukan itu dari masyarakat, ini nanti bisa dimasukkan pada masa perbaikan," kata Willi.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024