Purwakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, membayar utang sebesar Rp30 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih secara bertahap.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah setempat Norman Nugraha di Purwakarta, Minggu, mengatakan bahwa utang tersebut berkaitan dengan tunggakan pembayaran Jaminan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa atau Jampis pada tahun 2016.

"Setiap bulan, kami bayar secara bertahap," katanya.

Pembayaran secara bertahap dilakukan berdasarkan verifikasi faktual dokumen pengajuan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Purwakarta selaku leading sektor dalam program Jampis.

Jampis sendiri merupakan program asuransi kesehatan yang diluncurkan pemkab setempat untuk masyarakat miskin. Melalui asuransi Jampis tersebut, masyarakat yang menggunakan asuransi itu mendapatkan akses layanan kesehatan gratis di rumah sakit.

Pemkab Purwakarta sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk meng-"cover" biaya pengobatan masyarakat yang berobat dengan menggunakan program Jampis.

Hingga kini, Pemkab Purwakarta telah bekerja sama dengan 11 rumah sakit milik pemerintah dan swasta untuk penyediaan layanan kesehatan gratis bagi warga Purwakarta melalui program Jampis.

Terkait dengan utang Rp30 miliar ke RSUD Bayu Asih, Bupati Purwakarta menyatakan bahwa utang tersebut masih dalam proses pada pertengahan tahun ini, berikut tagihan rumah sakit yang muncul selama Januari hingga Juni 2017.

"Iya, saya mengakui Pemkab Purwakarta memang punya utang ke RSUD Bayu Asih. Itu tunggakan pada tahun 2016," kata Dedi.

Ia mengatakan bahwa utang tersebut muncul terkait dengan kewajiban Pemkab Purwakarta untuk membayar Jampis, sebuah skema asuransi milik Pemkab Purwakarta untuk masyarakat miskin.

Melalui asuransi Jampis tersebut, masyarakat yang menggunakan asuransi itu mendapatkan akses layanan kesehatan gratis di rumah sakit.

Utang itu sudah diketahui dan dikonfirmasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah dicatatkan sebagai utang Pemkab Purwakarta.

BPK menyatakan bahwa utang itu bukan masalah selama Pemkab Purwakarta memiliki iktikad baik untuk melakukan pembayaran.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017