Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, memperkuat komitmen untuk memerangi narkoba dengan mengusung program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di setiap kelurahan di daerah itu
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah di Kota Bogor, Selasa, menjelaskan pihaknya tengah menyusun program kerja Kelurahan Bersinar untuk dikumpulkan kepada Sekretariat Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat guna dimonitor implementasi, program, serta temuan yang diperoleh, dan juga akan dievaluasi bersama-sama.
“Kita tidak bisa santai, tidak bisa diam diri dan menganggap semua baik-baik saja di tengah kondisi masyarakat yang terlihat tidak ada unsur yang mengganggu, mempengaruhi, menggoda dan merayu,” kata Syarifah.
Baca juga: Payung hukum raperda P4GNPN untuk mencegah bahaya narkoba di Kota Bogor
Dalam paparannya, Syarifah menyampaikan beberapa kasus yang terjadi di Kota Bogor dari awal tahun hingga pertengahan 2024. Berdasarkan data yang diterimanya, pada Januari 2024 Polresta Bogor Kota menangkap 34 tersangka dari 25 laporan kasus narkoba yang masuk. Dengan barang bukti berupa sabu seberat 49,59 gram, ganja 1,87 kg, tembakau sintetis 15,5 kg, obat psikotropika sebanyak 5115 butir.
Kemudian, dalam periode tanggal 5 - 14 Juli 2024, Polresta Bogor Kota juga berhasil menangkap 26 bandar dan kurir narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 491 gram, ganja 2,1 kg, tembakau sintetis 131 gram. Semua yang ditangkap itu memiliki ragam latar belakang, di antaranya kalangan mahasiswa, pasangan suami istri dan lainnya.
Dengan adanya korban para pelaku dari kalangan pelajar, Syarifah menegaskan, ke depan perlu untuk membuat memorandum of understanding (MoU) dengan seluruh perguruan tinggi agar peduli dengan ancaman narkoba.
Baca juga: Polresta Bogor Kota tangkap 34 pengguna dan pemilik narkotika dalam satu bulan
Syarifah pun berharap agar di setiap kelurahan bisa berbagi pengalaman dalam mengenali pola-pola terkait peredaran dan penyaluran narkoba, sehingga tiap kelurahan bisa mempelajari dan mendapat bahan dalam mengidentifikasi.
“Dan terbangun benteng dalam wujud daya tahan, daya tangkap dan daya tangkal yang mampu membentengi diri untuk tidak tergoda terhadap ajakan mengkonsumsi atau mengedarkan barang haram tersebut,” ujarnya.
Kepala Bagian Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bogor Abdul Wahid menyampaikan bahwa maraknya peredaran narkoba tidak serta merta hanya menjadi tanggung jawab TNI-Polri. melainkan tanggung jawab bersama dalam wujud partisipasi aktif dari organisasi kemasyarakatan.
Baca juga: Polresta Bogor Kota tangkap 33 orang penyalahgunan narkoba dalam sebulan
“Masyarakat bergerak bersama melawan narkoba mewujudkan kelurahan bebas narkoba dan membangun komitmen bersama dalam menjaga lingkungan kelurahan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Wahid.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024