Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menyelidiki kasus dugaan penipuan bermodus investasi pengadaan pelatihan pada sebuah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor, dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengungkapkan, modus dugaan penipuan ini menawarkan proyek-proyek seperti pengadaan pelatihan diklat ISO, dan pembangunan ruang perawatan COVID-19 di RSUD tersebut.

Lutfi menyebutkan, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan pada April dan Mei 2024, dengan terlapor berinisial FR. Dua laporan tersebut melaporkan modus yang sama yakni proyek fiktif berkaitan dengan rumah sakit.

Baca juga: Polresta Bogor Kota tangkap penipu modus investasi jual beli satwa langka

“Satu korban mengalami kerugian kurang lebih Rp75 juta dan korban lainnya sudah kami sortir dan kami lakukan pencocokan, kerugiannya sekitar Rp800 juta,” jelasnya.

Lutfi menyebutkan, saat ini pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi terdiri dari korban, orang yang mempertemukan pelapor dengan terlapor, dan orang-orang dari rumah sakit tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan memang benar bahwa tidak ada proyek proyek yang ditawarkan oleh terlapor. Minggu ini kami akan melaksanakan gelar perkara untuk kami naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya.

Lutfi mengatakan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ulang dan penyitaan barang bukti. Di mana barang bukti ini akan digunakan untuk penetapan tersangka apabila telah lengkap dua alat bukti.

Baca juga: IPB gandeng OJK dan Polri sosialisasi waspada investasi ilegal dan pinjol

Lebih lanjut, ia menegaskan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor menerima perintah dari Kapolresta Bogor Kota untuk menangani kasus ini secara profesional. Sebab, terlapor merupakan putri dari salah seorang anggota Polresta Bogor Kota.

“Kalau bahasa hukum, siapapun yang berhadapan di depan hukum semuanya sama. Apabila dia bersangkutan bersalah, tentu akan kami tetapkan tersangka jika memenuhi dua alat bukti,” ucapnya.

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024