Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melalui Panitia Khusus Rancangan Daerah Tata Ruang (RDTR) Dewan Perwakilan Rakyat dan Daerah (DPRD) setempat akan membuka delapan kawasan industri baru terlengkap di Kecamatan Tarumajaya dan Babelan.

"Ini adalah langkah terbaru guna mengurangi pengangguran yang semakin hari bertambah banyak dan ditambah dengan lulusan universitas tentunya," kata Ketua Pansus RDTR DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno di Kabupaten Bekasi, Selasa.

Menurut dia, jumlah kawasan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah I dan IV.

Raperda yang telah disahkan melalui paripurna itu kini tengah menunggu hasil evalusasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Pembentukan Kecamatan Tarumajaya dan Babelan, nantinya akan seperti Cikarang Selatan. Ini diperuntukkan penambahan pembangunan pabrik dan salah satu cara mengurangi angka pengangguran," katanya.

Ini adalah salah satu cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat yaitu peningkatan kesejahteraan dengan pemerataan tenaga kerja.

Selain itu, dalam mengatasi masalah pembentukan dan pemetaan kawasan industri harus segera terealisasikan karena adanya beberapa aspek kehidupan sosial.

"RDTR ini diharapkan masyarakat jauh lebih dapat memanfaatkan keadaan serta dapat menjadikan jalan guna menunjang perekonomian," katanya.

Ia menambahkan penambahan kawasan industri ini telah dilakukan melalui kajian menyeluruh.

Penambahan ini telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak yang berkepentingan (bupati, tokoh masyarakat dan pengusaha).

Dari hasil kajian, Tarumajaya dan Babelan terpilih karena lokasinya yang dianggap strategis.

Selain itu, juga merupakan daerah terluar Kabupaten Bekasi yang berbatasan langsung dengan Jakarta Utara sehingga penempatan kawasan industri di Tarumajaya dinilai dapat memperpendek biaya distribusi.

Selain itu, bukan lagi menjadi alasan pengusaha dengan menyatakan membengkaknya biaya maka pemecatan besar-besaran menjadi alasan utamanya.

"Kami juga pastikan dalam aturannya, keberadaan kawasan nantinya jangan sampai merusak lingkungan, apalagi dekat dengan pantai. Tapi kalau dilihat, di Bali itu terdapat industri-industri yang dekat dengan laut tapi kelestarian alamnya tetap terjaga. Maka ini pun harus diterapkan di Tarumajaya," katanya.

Dalam raperda tersebut Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi hanya menyediakan lahan baru sedangkan, pembangunan kelestarian lingkungan kawasan menjadi tanggung jawab investor.

Lanjut Taih Minarno menjelaskan dalam pembentukan kawasan baru ini memilih Tarumajaya dan Babelan dikarenakan daerah tersebut sulit mengembangkan pertanian.

Kedua kawasan itu dinilai kurang subur sehingga lebih baik digunakan untuk pembangunan kawasan industri.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017