Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan daerah periode 2016.

"Ini adalah yang kedua kalinya kami memperoleh WTP, tahun 2015 dan 2016. Mudah-mudahan bisa terus ditingkatkan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin.

Menurut dia, prestasi itu berhasil dipertahankan pihaknya kali ini berkat kerja sama yang baik seluruh pihak terkait di lingkup Pemkot Bekasi dalam proses administrasi perencanaan hingga penyerapan anggaran.

"Khususnya dalam pendataan aset daerah yang sampai sekarang masih terus kita benahi karena masih tercecer dari wilayah Kabupaten Bekasi," katanya.

Rahmat berjanji akan melakukan penataan yang lebih baik terutama tentang pengelolaan aset daerah bergerak dan tidak, sehingga Pemkot Bekasi mempunyai data yang jelas dengan adanya sistem penataan aset secara elektronik.

Dikatakannya, ada empat poin yang harus disiapkan Kota Bekasi untuk mendapatkan opini tersebut, masing-masing sistem akuntansi yang baik, kepatuhan terhadap ketentuan atau hukum, sajian data dan efektivitas dari sistem keuangan.

"Kita jangan lupa ada sejarah yang sangat pedih di 2009 saat laporan keuangan Pemkot Bekasi dinyatakan disklaimer. Makanya kita harus bersyukur saat ini dapat opini WTP dan itu bukti kebersamaan dan satu harapan agar Bekasi lebih baik," katanya.

Rahmat menambahkan, dirinya telah menginstruksikan seluruh pengawai pria di lingkup Pemkot Bekasi untuk mencukur plontos rambutnya sebagai visualisasi rasa syukur atas dipertahankannya WTP.

"Sebagai ucapan syukur bagi yang mau kita gundul bersama, bahkan sudah ada juga yang gundul," katanya.

(ADV/Humas Pemkot Bekasi)

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017