Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Irwannudin Tajuddin menyatakan tata Kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terus membaik, sehingga layak mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Kalau saya lihat, Pemkab Bogor sudah melakukan langkah-langkah yang sangat baik dalam mengelola keuangan dan tata kelola pemerintahan," kata Irwannudin di Cibinong, Senin.
Ia memastikan Kejari Kabupaten Bogor terus melakukan pendampingan dan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Bogor untuk mempertahankan predikat WTP.
Irwannudin juga mengaku optimistis bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola pemerintahan.
"Saya optimis sekali bahwa Pemkab Bogor akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola pemerintahan," ujar Irwannudin.
Baca juga: Bupati Rudy Susmanto bawa Bogor kembali raih predikat WTP dari BPK
Diketahui, Bupati Bogor Rudy Susmanto berhasil membawa Kabupaten Bogor kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, setelah empat tahun terakhir hanya memperoleh Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Rudy Susmanto menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Bandung, Senin.
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam pengelolaan keuangan daerah telah melalui berbagai fase, termasuk pencapaian enam kali berturut-turut opini WTP hingga tahun 2020. Namun, dalam empat tahun terakhir (2021–2024), Pemerintah Kabupaten Bogor hanya memperoleh opini WDP.
"Hari ini menunjukkan bahwa keseriusan dan semangat dari seluruh pelayan masyarakat Kabupaten Bogor, baik Bupati, Wakil bupati dan seluruh jajaran ASN, rekan-rekan DPRD Kabupaten Bogor sebagai pelayan masyarakat serius dan bersungguh-sungguh ingin menghadirkan tata kelola yang baik, bersih dari KKN," kata Rudy Susmanto.
