Kepolisian Sektor Cibinong turun tangan mengatasi sebuah mobil milik orang tua calon siswa yang memblokade gerbang SMPN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lantaran anaknya tak diterima di sekolah tersebut.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo di Bogor, Kamis, mengungkapkan pihaknya langsung mengevakuasi kendaraan Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi F 1292 FB itu karena menghalangi akses keluar masuk sekolah.

Evakuasi dilakukan dengan mengerahkan mobil derek dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor pada Kamis, sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Kadisdik Bogor ancam pecat pegawai sekolah yang terlibat kecurangan PPDB
Baca juga: Pemkab Bogor buka posko pengaduan PPDB tingkat SD dan SMP di Kantor Disdik

Mobil yang sebelumnya menghalangi akses keluar masuk orang maupun kendaraan di gerbang SMPN 1 Cibinong di Jalan Mayor Oking Kelurahan Ciriung saat ini telah dipindahkan ke lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas.

Waluyo menjelaskan data di STNK mobil tersebut atas nama Dede Saryanto, yang merupakan anggota salah satu ormas dengan alamat Jalan Raya Cikaret Gang Animan, Kelurahan Harapan Jaya.

"Untuk sementara pengemudi sudah berpindah rumah di belakang Kelurahan Ciriung. Alasan pemilik memarkirkan kendaraan di pintu masuk gerbang sekolah yaitu karena anaknya tidak di terima di sekolah tersebut," ujarnya.

Baca juga: Pemangku kepentingan Kabupaten Bogor sepakati PPDB bebas pungli

Ia mengatakan adanya penolakan dari sekolah karena alasan sistem, sehingga pemilik memarkirkan kendaraan untuk menarik pihak sekolah mencari dan berkunjung ke rumahnya yang dekat dengan sekolah tersebut.

"Proses evakuasi berjalan terkendali dan kondusif. Tidak ada insiden yang mengganggu ketertiban umum," kata Waluyo.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024