Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, menyasar akun-akun kelompok pemuda yang kerap terlibat tawuran atau keributan di wilayahnya, yang terpantau juga mempromosikan situs judi online atau daring.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara di Kota Bogor, Senin, mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi beberapa akun kelompok pemuda tersebut.

“Sudah teridentifikasi beberapa akun, yang beberapa di antaranya sudah kami peroleh nomor dari admin pemegang akun tersebut dan akan segera kita lakukan penangkapan,” kata Lutfi.

Baca juga: Polresta Bogor kembali tangkap dua selebgram promosikan judi daring
Baca juga: Polresta Bogor tangkap seorang selebgram promosikan judi daring

Ia menegaskan, saat ini Tim Khusus Pemberantas Judi Online Polresta Bogor Kota tidak hanya menyasar selebgram yang mempromosikan situs serupa, tapi juga akun-akun kelompok pemuda tersebut.

Sebagai contoh, pada Maret 2024, Polresta Bogor Kota menangkap seorang anggota gengster berinisial S yang mempromosikan judi daring lewat akun Instagram kelompoknya

“Jadi kalau kemarin kita menangkap selebgram perorangan, saat ini kita juga menyasar akun yang sering melaksanakan tawuran atau terlibat keributan di sini. Akan kita lakukan penangkapan kaitan dengan promosi situs judi online,” jelasnya.

Di samping itu, Lutfi menegaskan, jejak digital akan selalu bisa terbaca oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Polresta Bogor Kota ajukan pemblokiran 27 situs judi daring ke Kemenkominfo

Hal itu disampaikannya berkaca dari salah satu selebgram yang ditangkap, sempat berupaya untuk menghapus barang bukti unggahan promosi situs judi daring.

Menurut Lutfi, upaya penghapusan barang bukti itu dilakukan pelaku, sebab ada oknum yang meminta pelaku untuk berhati-hati karena polisi sedang gencar melakukan patroli siber kaitan judi daring.

“Ada info yang masuk ke mereka untuk berhati-hati, ada upaya mereka untuk menghilangkan barang bukti postingan, tapi kita masih bisa ungkap. Jadi mau bagaimanapun jejak digital masih kita ungkap,” ujarnya. 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024