Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menyebar ribuan petugas pemutakhiran data pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Mereka berjumlah 7.683 orang yang tersebar di 4.310 TPS se-Kabupaten Sukabumi.
"Petugas pantarlih bertugas untuk mencocokkan dan memastikan data calon pemilih benar," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Jumat.
Menurut Kasmin, pantarlih ini bertugas melakukan coklit dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024 diharapkan dalam waktu yang hanya satu bulan ini petugas bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pantarlih tentunya harus teliti dalam melakukan pencocokan data, mengingat tanggung jawab mereka sangat besar sebagai kepanjangan tangan KPU dalam melakukan pendataan daftar pemilih pada Pilkada 2024 ini.
Seperti diketahui, data daftar pemilih merupakan salah satu yang paling krusial dan rawan terjadi sengketa pemilu, maka dari itu jangan sampai ada masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tetapi tidak terdaftar maupun sebaliknya.
"Kami pun mengingatkan setiap rumah yang telah dilakukan coklit oleh pantarlih akan ditempel gambar tempel yang berisi nama-nama calon pemilih," tambahnya.
Kasmin mengatakan data daftar pemilih yang sudah di coklit oleh pantarlih kemudian menyampaikan hasilnya kepada panitia pemungutan suara (PPS) dan membantu PPS dalam menyusun daftar pemilih.
Di sisi lain, bagi warga Kabupaten Sukabumi yang ingin mengetahui apakah namanya sudah terdaftar sebagai calon pemilih bisa melihatnya langsung di web cekdptonline.kpu.go.id.
Jika belum ada namanya bisa menanyakan langsung kepada PPS atau pantarlih. Pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk ikut mengawasi dan memantau daftar pemilih.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Mereka berjumlah 7.683 orang yang tersebar di 4.310 TPS se-Kabupaten Sukabumi.
"Petugas pantarlih bertugas untuk mencocokkan dan memastikan data calon pemilih benar," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Jumat.
Menurut Kasmin, pantarlih ini bertugas melakukan coklit dari 24 Juni sampai 24 Juli 2024 diharapkan dalam waktu yang hanya satu bulan ini petugas bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pantarlih tentunya harus teliti dalam melakukan pencocokan data, mengingat tanggung jawab mereka sangat besar sebagai kepanjangan tangan KPU dalam melakukan pendataan daftar pemilih pada Pilkada 2024 ini.
Seperti diketahui, data daftar pemilih merupakan salah satu yang paling krusial dan rawan terjadi sengketa pemilu, maka dari itu jangan sampai ada masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tetapi tidak terdaftar maupun sebaliknya.
"Kami pun mengingatkan setiap rumah yang telah dilakukan coklit oleh pantarlih akan ditempel gambar tempel yang berisi nama-nama calon pemilih," tambahnya.
Kasmin mengatakan data daftar pemilih yang sudah di coklit oleh pantarlih kemudian menyampaikan hasilnya kepada panitia pemungutan suara (PPS) dan membantu PPS dalam menyusun daftar pemilih.
Di sisi lain, bagi warga Kabupaten Sukabumi yang ingin mengetahui apakah namanya sudah terdaftar sebagai calon pemilih bisa melihatnya langsung di web cekdptonline.kpu.go.id.
Jika belum ada namanya bisa menanyakan langsung kepada PPS atau pantarlih. Pihaknya juga mengimbau kepada warga untuk ikut mengawasi dan memantau daftar pemilih.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024