SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan standar operasional prosedur atau SOP berupa verifikasi fisik kepada setiap calon siswa yang mendaftar.

Kepala SMKN 1 Cibinong Sugiyo di Cibinong, Jumat, mengungkapkan verifikasi fisik berupa pemeriksaan beberapa bagian tubuh calon peserta didik, untuk memastikan dalam kondisi baik.

"Pertama terkait buta warna, kemudian cacat fisik yang disengaja misalnya ada tato, tinggi badan, berat badan, dan tindik yang disengaja bukan dari bayi," ungkap Sugiyo.

Namun, verifikasi fisik lebih difokuskan pada pemeriksaan tato. Calon siswa diharuskan menunjukkan beberapa bagian tubuh untuk memastikan tidak ada tato di tubuhnya.   

"Panitia yang bertugas diverifikasi ada SOP-nya, jika tidak ada hal yang mencurigakan itu tidak perlu buka (pakaian), kecuali ada hal yang contoh di sini (tangan) ada tindik atau tato, nah coba (dilihat) punggungnya. Tidak lukar," ujarnya.

Sugiyo memastikan privasi calon siswa tetap terjaga karena pemeriksaan dilakukan di ruangan khusus dengan petugas khusus.

"Termasuk putra dan putri sama. Tetapi ruangnya sangat tertutup dipastikan (hasil) verifikasi ini jangan sampai terekspos di manapun," kata Sugiyo.

Ia menerangkan SOP berupa verifikasi fisik ini ditetapkan oleh SMKN 1 Cibinong sejak beberapa tahun lalu dan ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Pemberlakuan verifikasi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari permintaan industri agar menghasilkan lulusan yang sempurna.

"Sebab kami berkonsep, semua lulusan akan bisa meniti karier ke depan di dunia kerja dengan meminimalisir label kekuranglengkapan atau kekurangsempurnaan," tuturnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024