Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat berupaya menjaga stabilitas harga pangan khususnya komoditas yang menjadi penyumbang inflasi guna mengantisipasi terjadinya peningkatan dan mengendalikan angka inflasi di daerah itu.

"Stabilisasi harga pangan merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk menekan naiknya angka inflasi dan sesuai arahan dari Mendagri Tito Karnavian saat rakor pencegahan inflasi pada Senin (24/6) yang meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk mewaspadai naiknya harga komoditas yang menjadi penyumbang inflasi," kata Pelaksana Harian Sekda Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah di Sukabumi, Selasa.

Menurut Toha, sesuai arahan tersebut pihaknya langsung melakukan rakor bersama dinas terkait di lingkungan Pemkab Sukabumi untuk mencari solusi seperti stabilisasi harga pangan.

Dari hasil pemantauan harga komoditas pangan dan barang penting lainnya, Pemkab Sukabumi tengah mewaspadai fluktuasi harga cabai merah keriting, cabai rawit, daging ayam ras dan bawang merah.

Seperti diketahui harga komoditas tersebut mulai terjadi fluktuasi seperti cabai rawit merah rata-rata harganya di tingkat pengecer Rp70 ribu/kg, daging ayam ras Rp35 ribu hingga Rp37 ribu/kg, cabai merah keriting Rp50 ribu/kg dan bawang merah Rp35 ribu/kg.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan komoditas tersebut menjadi perhatian utama pihaknya salah satunya faktor cuaca di mana hasil prakiraan cuaca BMKG pada akhir Juni ini El Nino akan berakhir dan masuk La Nina yang akan berpengaruh terhadap produksi pertanian.

Maka dari itu jika tidak dilakukan antisipasi dini, khawatir terjadi lonjakan harga yang dikarenakan produksi menurun akibat terdampak La Nina. Fenomena alam ini memicu meningkatnya frekwensi hujan.

"Pengaruh tingginya frekwensi hujan yang turun terhadap komoditas cabai dan bawang akan mempercepat pembusukan dan untuk ayam ras dengan suhu yang dingin akibat terus menerus turun hujan maka bisa menyebabkan mudah terserang penyakit," tambahnya.

Toha mengatakan, meskipun hingga saat ini harga pangan masih terkendali secara umum, tetapi setiap dinas harus terus memantau terhadap pergerakan harga, persediaan dan pasokan.

Di sisi lain, tingkat inflasi Kabupaten Sukabumi pada Mei 2024 sebesar 2,5 persen atau di bawah angka nasional yang berada di angka 2,84 persen. Namun demikian Pemkab Sukabumi akan terus mengantisipasi faktor-faktor yang memicu naiknya angka inflasi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024