Petani di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggunakan media burung hantu sebagai pemangsa alami atau predator untuk membasmi hama tikus di areal persawahan mereka karena dinilai efektif, murah, serta tidak membahayakan jiwa.

Kelompok Tani Bagja Asih Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani bahkan sudah membuat Rumah Burung Hantu (Rubuha) sejak  2020 dan manfaat serta hasilnya pun efektif dalam membasmi tikus.

"Hama tikus dimakan oleh burung hantu yang telah dilatih sebagai pemangsa hewan pengerat ini. Alhamdulillah sekarang sudah berdiri enam titik rumah burung hantu dan terus berkembang biak," kata Camat Sukatani Agus Dahlan di Cikarang, Selasa.

Ia mengatakan pengembangbiakan burung hantu berjenis 'Tyto Alba' ini terbukti mampu mengamankan tanaman padi dari serangan hama tikus di lahan persawahan seluas 100 hektare.

"Makanya kami berupaya untuk terus mengembangbiakan burung hantu ini di setiap desa yang lain," katanya.

Pihaknya sudah meneruskan usulan para petani yang meminta pembangunan 20 unit rumah burung hantu berikut 20 ekor burung hantu kepada Pemkab Bekasi sebagai inovasi berantas hama tikus.

"Sehingga para petani yang berada di wilayah Kecamatan Sukatani ini bisa terbebas dari serangan hama tikus. Dengan begitu, hasil panen petani juga turut meningkat," katanya.

Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Kecamatan Sukatani Demang Darmadi menyatakan berdasarkan pengamatan lapangan, seekor burung hantu mampu membunuh 10-12 ekor tikus dalam satu malam.

"Lima sampai tujuh ekor tikus dimakan langsung sedangkan sisanya digunakan sebagai cadangan makanan burung hantu," ucapnya.

Menurut dia selain lebih efektif, penggunaan burung hantu untuk membasmi hama tikus juga lebih murah dibandingkan menggunakan perangkap listrik. Cara ini juga lebih aman bagi petani karena tidak membahayakan jiwa dibandingkan potensi tersengat jebakan tikus yang teraliri listrik.

"Kami akan terus menerapkan cara ini. Selain lebih murah, juga aman bagi petani sekaligus ramah bagi lingkungan sekitar," kata dia.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024