Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang mau meninggalkan lapaknya dan pindah ke Rest Area Gunung Mas.

"Insentif yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pemanfaatan rest area ini misalnya 6 bulan ke depan dibebaskan retribusi," ujar Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, di sela-sela penertiban PKL di Puncak, Cisarua, Senin.

Ia mengungkapkan, Pemkab Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Baca juga: Penertiban PKL Puncak Bogor tetap dilakukan meski pedagang menolak

Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

Selain itu, Pemkab Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas.

Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung.

Asmawa mengawali penertiban PKL dengan menggelar apel pasukan, kemudian ia mendatangi sekelompok pedagang yang melakukan aksi demo tepat di depan rest area hingga menutup jalan raya.

Baca juga: Lalu lintas Jalur Wisata Puncak Bogor kembali lancar usai penertiban PKL

Meski sempat berdialog dengan pedagang, tapi Asmawa menginstruksikan petugas Satpol PP untuk membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.

"Terutama di sepanjang jalur ini, karena pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran yang cukup fantastis, tapi tidak dimanfaatkan selama ini," kata Asmawa.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan dari 516 pedagang yang sudah terdata akan pindah ke rest area, 325 di antaranya telah mengambil kunci dan 116 pedagang sempat mengisi kios, namun kembali tutup karena sepi pengunjung.

Baca juga: Bupati Bogor: Ekonomi PKL kawasan Puncak lebih baik setelah pindah ke rest area

Kini, Pemkab Bogor memberikan batas waktu beberapa pekan ke depan agar para pedagang mengisi kiosnya masing-masing.

"Kalau nanti dengan batas waktu mereka tidak mau mengisi, kami serahkan ke orang lain. Kami coba masih mengimbau dululah ya karena kami tidak mau mengancam-ngancam teruslah, kami coba mengajak," kata Suryanto.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024