Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menampik adanya praktik suap dalam proses seleksi penerimaan calon tenaga harian lepas (THL) pada institusinya di daerah itu.

"Dalam proses seleksi ini memang tidak ada praktik suap, untuk meloloskan peserta. Ini murni uji seleksi ketat," kata Kepala Satpol-PP Kabupaten Bekasi Sahat MJB Nahor di Kabupaten Bekasi, Selasa.

Menurut dia informasi ini diketahui pertama kali melalui beberapa media masa lokal maupun daring (online).

Namun dalam pemberitaan hanya menyebutkan dilakukan oleh oknum panitia penerimaan dan peserta harus memberikan uang senilai sepuluh hingga dua puluh juta rupiah.

Tentu dengan adanya masalah ini akan terus ditelusuri guna mendapatkan kepastian. Bila memang ada maka akan dilakukan penindakan dan pelimpahan kewenangan kepada pihak berwajib.

Maka, bila memang adanya tindakan suap dari oknum panitia seleksi, masyarakat atau peserta diwajibkan melakukan pelaporan agar kejelasan itu cepat terungkap.

Tetapi berbeda dengan pemberitaan yang tidak pada dasarnya, yaitu lebih kepada bentuk kekecewaan karena tidak lolos seleksi.

"Dengan adanya perihal seperti itu sudah dapat mencoreng nama baik Satpol-PP Kabupaten Bekasi," katanya.

Ini dikarenakan pemberitaan yang tersebar terasa tidak pada tempatnya atau kurang profesional dalam menjadi barometer penyebar informasi yang baik, akurat dan terpercaya.

Ia menambahkan permasalahan ini akan terus diusut dan mendapat pengawalan untuk memastikan bahwa Satpol-PP adalah salah satu bentukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersih dari praktik suap.

Oleh sebab itu, bila memang ada masyarakat dan peserta kurang berkenan seharusnya lebih mengutamakan aturan secara perundang-undangan yang berlaku.

"Itu akan lebih berasa objektif dalam menindak setiap praktik suap. Apalagi sudah ada Tim Saber Pungli, yang lebih punyai peran," katanya.

Sahat menjelaskan dalam rangka seleksi ini dikarenakan Satpol PP kurang secara personal.

Dengan cakupan 23 kecamatan dan 186 desa tentu secara personil cukup kurang. Oleh sebab itu dilakukan penerimaan anggota baru melalui jalur seleksi.

Namun bila ada yang merasa dirugikan harap segera melaporkan, agar terkesan lebih baik dalam menyikapi setiap masalah.

Pewarta: Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017