Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat mengintensifkan razia ke dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal menyusul terungkapnya penyelundupan ganja dari luar penjara di daerah itu.
"Kasus penyelundupan itu terungkap saat kami memperoleh laporan dari petugas Lapas ada bungkusan berisi ganja yang nyangkut di kawat pagar. Ganja itu dilempar dari luar Lapas, sepertinya mau diselundupkan ke dalam Lapas," kata Kasat Narkoba Polrestro Bekasi Kota AKBP Ujang Rohanda di Bekasi.
Hal itu diungkapkan Ujang dalam agenda pemusnahan ribuan barang bukti narkoba jenis ganja, ekstasi dan minuman keras di halaman Mapolrestro Bekasi Kota, Selasa siang.
Dikatakan Ujang laporan terhadap upaya penyelundupan ganja itu berlangsung pada Februari 2017 yang langsung direspons pihaknya dengan mendatangi lokasi kejadian.
"Saat kami sita barang buktinya berupa plastik hitam dari kawat pagar, ternyata berisi ganja seberat dua kilogram. Posisinya nyangkut di kawat atas pagar karena dilempar dari luar," katanya.
Saat dilakukan penelusuran, pihaknya kembali mendapatkan barang bukti ganja lainnya seberat tujuh kilogram di sebuah jalan yang mengarah ke Lapas yang juga dikemas dalam bungkusan plastik.
"Kemungkinan itu ganja yang sama dengan yang nyangkut di pagar Lapas," katanya.
Ujang mengaku hingga kini belum berhasil memproses siapa pihak yang terlibat dalam alur penyelundupan ganja ke dalam lingkungan Lapas itu.
"Penghuni Lapas ini kan orang-orang yang sudah menerima vonis. Kami masih mencari siapa pemilik atau pembelinya. Namun untuk saat ini agenda razia di dalam Lapas sedang kita intensifkan," ujarnya.
Ujang menambahkan kegiatan razia tersebut dilakukan polisi bersama jajaran Lapas paling sering dua kali dalam setahun.
"Namun sejak ada kejadian ini, kita lebih intensif lagi melakukan razianya dengan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Kasus penyelundupan itu terungkap saat kami memperoleh laporan dari petugas Lapas ada bungkusan berisi ganja yang nyangkut di kawat pagar. Ganja itu dilempar dari luar Lapas, sepertinya mau diselundupkan ke dalam Lapas," kata Kasat Narkoba Polrestro Bekasi Kota AKBP Ujang Rohanda di Bekasi.
Hal itu diungkapkan Ujang dalam agenda pemusnahan ribuan barang bukti narkoba jenis ganja, ekstasi dan minuman keras di halaman Mapolrestro Bekasi Kota, Selasa siang.
Dikatakan Ujang laporan terhadap upaya penyelundupan ganja itu berlangsung pada Februari 2017 yang langsung direspons pihaknya dengan mendatangi lokasi kejadian.
"Saat kami sita barang buktinya berupa plastik hitam dari kawat pagar, ternyata berisi ganja seberat dua kilogram. Posisinya nyangkut di kawat atas pagar karena dilempar dari luar," katanya.
Saat dilakukan penelusuran, pihaknya kembali mendapatkan barang bukti ganja lainnya seberat tujuh kilogram di sebuah jalan yang mengarah ke Lapas yang juga dikemas dalam bungkusan plastik.
"Kemungkinan itu ganja yang sama dengan yang nyangkut di pagar Lapas," katanya.
Ujang mengaku hingga kini belum berhasil memproses siapa pihak yang terlibat dalam alur penyelundupan ganja ke dalam lingkungan Lapas itu.
"Penghuni Lapas ini kan orang-orang yang sudah menerima vonis. Kami masih mencari siapa pemilik atau pembelinya. Namun untuk saat ini agenda razia di dalam Lapas sedang kita intensifkan," ujarnya.
Ujang menambahkan kegiatan razia tersebut dilakukan polisi bersama jajaran Lapas paling sering dua kali dalam setahun.
"Namun sejak ada kejadian ini, kita lebih intensif lagi melakukan razianya dengan berkoordinasi melalui Polda Metro Jaya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017