Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membutuhkan 7.199 orang sebagai petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Total kebutuhan pantarlih pada pilkada di Karawang sebanyak 7.199 orang," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Ikmal Maulana di Karawang, Kamis.

Pantarlih merupakan salah satu badan ad hoc penyelenggara pemilu yang dibentuk oleh KPU untuk membantu panitia pemungutan suara (PPS) dalam pemutakhiran data pemilih untuk pilkada.

Baca juga: Bawaslu Karawang sampaikan imbauan ke KPU terkait pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024

Di antara tugas pantarlih itu, ialah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Mulai hari ini, kata Ikmal, telah dibuka rekrutmen pantarlih yang kemudian akan bertugas mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Ikmal menjelaskan bahwa pantarlih yang terpilih akan disebar ke 309 desa/kelurahan sekitar Karawang untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dengan berbasis per tempat pemungutan suara (TPS).

Baca juga: KPU Karawang sambut baik rekomendasi Dewan Pers atas pengaduannya

Ia mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan 3.777 tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada serentak, 27 November 2024.

Dari 3.777 TPS tersebut, kata dia, ada jumlah pemilih per TPS-nya di bawah 400 orang, dan ada pula yang lebih dari 400 pemilih.

Untuk TPS yang jumlah pemilihnya kurang dari 400 pemilih sebanyak 355 TPS, sedangkan TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 pemilih sebanyak 3.422 TPS.

Baca juga: KPU Karawang lantik 149 anggota PPK untuk Pilkada 2024

"Jumlah pantarlih di setiap TPS itu tergantung pada jumlah pemilih di masing-masing TPS," kata Ikmal.

TPS dengan jumlah pemilih di bawah 400 orang, pantarlih-nya hanya satu orang, sedangkan untuk TPS dengan jumlah pemilih di atas 400 orang, jumlah pantarlihnya dua orang.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024