Tim Gerakan Pemburu (Gempur) Sampah Liar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), menjaring belasan pembuang sampah sembarangan.
"Tim Gempur Sampah Liar lakukan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Satpol PP. Ada 11 orang kami jaring tertangkap tangan, buang sampah di jalan wilayah Kecamatan Sukmajaya," kata Kepala Bidang Kebersihan DLHK Depok Ardan di Depok, Sabtu.
Ardan mengatakan dari belasan orang yang tertangkap tangan membuang sampah merupakan warga Kota Depok.
Baca juga: DLHK Kota Depok antisipasi sampah menjelang Lebaran
Baca juga: Pemkot Depok buat gerakan 'ASN Memilah Sampah' kurangi beban TPA Cipayung
Baca juga: Hari Bumi, kampanye sedekah sampah plastik perlu terus digaungkan
Mereka yang tertangkap tangan membuang sampah di jalan, kata dia, mendapatkan imbauan agar tak melakukan kembali aksi buang sampah sembarangan tersebut.
"Bagi warga Depok yang membuang sampah sembarangan di jalan siap-siap untuk dikenakan sanksi berupa denda besar. Kedepannya akan lebih dimatangkan lagi dengan tipiring dan lebih masif," kata Ardan.
Ardan juga mengimbau kepada warga agar selalu menjaga kebersihan agar tercipta Kota Depok yang bersih dan indah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Tim Gempur Sampah Liar lakukan giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama Satpol PP. Ada 11 orang kami jaring tertangkap tangan, buang sampah di jalan wilayah Kecamatan Sukmajaya," kata Kepala Bidang Kebersihan DLHK Depok Ardan di Depok, Sabtu.
Ardan mengatakan dari belasan orang yang tertangkap tangan membuang sampah merupakan warga Kota Depok.
Baca juga: DLHK Kota Depok antisipasi sampah menjelang Lebaran
Baca juga: Pemkot Depok buat gerakan 'ASN Memilah Sampah' kurangi beban TPA Cipayung
Baca juga: Hari Bumi, kampanye sedekah sampah plastik perlu terus digaungkan
Mereka yang tertangkap tangan membuang sampah di jalan, kata dia, mendapatkan imbauan agar tak melakukan kembali aksi buang sampah sembarangan tersebut.
"Bagi warga Depok yang membuang sampah sembarangan di jalan siap-siap untuk dikenakan sanksi berupa denda besar. Kedepannya akan lebih dimatangkan lagi dengan tipiring dan lebih masif," kata Ardan.
Ardan juga mengimbau kepada warga agar selalu menjaga kebersihan agar tercipta Kota Depok yang bersih dan indah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024