Pengelola Tol Cikopo-Palimanan (Astra Tol Cipali) bersama PJR Polda Jabar dan Dishub setempat melakukan operasi terhadap kendaraan Over Load Over Dimension (ODOL) di KM 188 Cirebon guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
 
“Hari ini tim gabungan melakukan operasi ODOL. Kegiatan ini menjadi bagian dari tugas pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di sepanjang ruas tol tersebut,” kata Kanit PJR Tol Cipali AKP Anang Suryana di Cirebon, Jabar, Jumat.
 
Sasaran operasi ini, kata dia, memeriksa kendaraan angkutan yang kelebihan muatan serta ukuran dimensinya yang tidak sesuai regulasi.
 
Ia menyebutkan dalam kurun waktu satu jam saja, petugas gabungan dapat menjaring sebanyak 21 kendaraan dengan beberapa bentuk pelanggaran.

Baca juga: 47 truk 'ODOL' di Kudus sudah lakukan perbaikan dimensi kendaraannya
 
Salah satu contohnya yakni terdapat satu kendaraan yang ditahan karena pengemudinya tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
 
“Ada satu kendaraan truk yang kami tahan karena tidak dilengkapi dengan STNK. Kendaraan tersebut bisa diambil kembali setelah ada STNK yang sesuai dan diberikan denda administrasi di pengadilan,” ujarnya.
 
Selain penindakan, Anang menjelaskan dalam operasi tersebut petugas pun mengedukasi para pengendara untuk tetap melengkapi dokumen kendaraan serta tidak mengangkut muatan yang melebihi kapasitas.
 
Ia juga menekankan demi meningkatkan standar keselamatan di jalan tol, setiap kendaraan angkutan itu harus lulus uji kelaikan yang dilakukan secara berkala.
 
Baca juga: Puluhan kendaraan terjaring operasi penindakan ODOL di Tol Cipali
 
“Sangat efektif sekali dengan adanya pelaksanaan kegiatan razia ODOL di Tol Cipali ini, pengemudi tersadar untuk melengkapi dokumen dan mengurangi beban muatan kendaraannya,” katanya.
 
Sementara Traffic & Security Management Department Head Astra Tol Cipali Prayogi Setyo Pratomo menuturkan guna menunjang keselamatan serta kenyamanan pengendara, pihaknya telah memasang satu unit alat Weight In Motion (WIM) di KM 188 Jalan Tol Cipali.
 
Menurut dia, alat tersebut dapat secara otomatis mengidentifikasi kendaraan ODOL dengan hasil ukur yang mencakup data beban total atau gross weight, jarak antar gandar, klasifikasi hingga ukuran dimensi kendaraan.
 
Dia mengemukakan teknis penggunaannya, yakni dengan mengarahkan kendaraan untuk melintas di atas alat tersebut. Kemudian sensor yang terpasang bisa memindai dan mendeteksi ukuran serta bobot muatannya.

Baca juga: Korlantas tertibkan angkutan barang melebihi dimensi dan muatan di Tol Japek Bekasi
 
“Pemasangan WIM ini adalah upaya kami dalam membantu pemerintah untuk menekan angka kecelakaan terhadap kendaraan-kendaraan yang gap kecepatannya cukup tinggi antara ukuran besar dan kecil,” kata Prayogi.
 
Pihaknya berharap pengguna jalan yang melewati ruas Tol Cipali dapat merasa nyaman dan aman, karena upaya untuk meningkatkan standar keselamatan terus dilakukan di tol tersebut.

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024