Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengimbau agar tidak ada praktik titip-menitip, suap, gratifikasi, dan lainnya, dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

“Saya mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid untuk tidak melakukan praktik suap, gratifikasi, dan lain sebagainya. Termasuk rekayasa data, titip-menitip, dalam proses PPDB,” kata Hery di Kota Bogor, Kamis.

Hery mengingatkan agar pelaksanaan PPDB tahun ini ditempuh dengan prosedur yang benar. Sebab Standar Operasional Prosedur (SOP) PPDB telah ditetapkan, demi pendidikan anak-anak di Kota Bogor.

“Percayalah bahwa mekanisme PPDB yang telah dirancang akan menjaring, Insya Allah, siswa yang sesuai dengan ketentuan dan syarat yang ditetapkan,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Bogor pastikan PPDB 2024 berjalan objektif, transparan, dan akuntabel
Baca juga: DPRD Kota Bogor bentuk posko pengaduan PPDB antisipasi kecurangan

Ia pun mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor untuk mendukung dan membantu menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian, selama proses PPDB berlangsung.

“Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan dan juga kekurangan yang dapat merusak kredibilitas PPDB dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor,” ujarnya.

Di samping itu, Hery memastikan proses PPDB tahun ini berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. “Hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan dari pihak-pihak, oknum tertentu,” katanya. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor Irwan Riyanto menyampaikan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur soal PPDB dijelaskan bahwa perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan oleh peserta PPDB saja tidak berlaku.

Baca juga: Pemkot Bogor terbitkan Perwali tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB

Sebab, kata Irwan, panitia PPDB hanya menerima peserta didik yang pindah KK lengkap bersama orangtua atau wali murid, sehingga dipastikan tidak ada peserta didik yang bisa dititip atau menumpang di KK keluarga lain.

“Tahun lalu membolehkan isinya famili lainnya. Jadi orang masih bisa titip dan itu dibolehkan. Di Perwali yang baru ini, kami tidak memperbolehkan lagi di dalam KK itu ada famili lain. Sudah pasti kita akan coret, tidak dilanjutkan pendaftaran,” jelas Irwan. 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024