Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Papua menggunakan sistem pembuangan yang dilakukan secara terbuka (open dumping) dalam mengelola sampah warga setempat.

Sistem itu diterapkan di tempat pembuangan sementara (TPS) di lokasi milik Lanud Silas Papare, sedangkan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kampung Waibron, Distrik Sentani Barat masih dalam proses penyelesaian masalah.

Kepala Bidang Kebersihan DLH Kabupaten Jayapura Saverius Manangsang di Sentani, Kamis, mengatakan penerapan sistem ini karena TPA belum bisa difungsikan secara optimal.

“Sementara, di TPA masyarakat masih melakukan pemalangan dan belum bisa difungsikan seratus persen, sehingga persampahan masih dilakukan di TPS di lokasi milik Lanud Silas Papare, Jayapura sambil menunggu kepastian kapan dibukanya palang,” katanya.

Baca juga: Mengolah limbah menjadi rupiah di Biak Numfor

Dia menjelaskan sebenarnya pemilahan sampah telah dilakukan petugas saat mengambil sampah dari masyarakat dengan kategori-kategori khusus, seperti sampah plastik, kaleng, dan rumah tangga.

“Sebenarnya sistem ini akan memudahkan petugas dalam mengangkut sampah serta memudahkan masyarakat yang ingin mengolah sampah lebih lanjut dibolehkan di TPS Doyo Lama,” ujarnya.

Dia menjelaskan sistem terbuka untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengolah sampah di TPS Doyo Lama atau lokasi milik Lanud Silas Papare, Jayapura.

Baca juga: DLH Kabupaten Jayapura fokus benahi tata kelola penanganan sampah

“Kami selama ini tidak membatasi masyarakat atau pengusaha yang ingin mengolah sampah plastik, rumah tangga untuk makanan ternak, botol untuk datang mengambilnya karena memang DLH belum mengolah sampah-sampah ini secara sistematis,” katanya.

Dia berharap, permasalahan tanah atau akses jalan menuju TPA Waibron Distrik Sentani Barat cepat selesai sehingga sampah bisa diangkut menuju tempat itu.

“Kami berharap TPA bisa segera difungsikan supaya sampah-sampah masyarakat Kabupaten Jayapura tidak menjadi masalah sosial yang dapat mengganggu kenyamanan dalam beraktivitas,” ujarnya.

Pewarta: Yudhi Efendi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024