Pemerintah Kabupaten Bekasi menata permukiman kumuh dengan memanfaatkan Bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp2,3 miliar melalui program Bang Fatur Berdasi dan Berkumis sebagai upaya memberantas kemiskinan.
"Sasaran tahap awal program bantuan APBD Provinsi Jawa Barat ini berlokasi di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir di Cikarang, Selasa.
Dia mengatakan program pembangunan infrastruktur dasar bersama masyarakat secara terintegrasi untuk mengatasi kawasan kumuh dan kemiskinan atau disingkat Bang Fatur Berdasi dan Berkumis ini, sudah diajukan dan mendapatkan persetujuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Program Kota Tanpa Kumuh, Pemkab Bekasi bangun ribuan jamban warga
Baca juga: Tata kawasan kumuh, Pemkab Bekasi siapkan perda
"Program inovasi ini telah disetujui kemudian ditindaklanjuti dengan intervensi anggaran dari APBD provinsi. Ini inovasi dan gagasan dari kami dalam rangka menghilangkan kawasan kumuh," katanya.
Sasaran program ini meliputi perbaikan jalan lingkungan dan drainase, pemasangan lampu penerangan jalan lingkungan, pembuatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S), serta melakukan bedah rumah.
"Semua komponen tersebut kita laksanakan dengan tujuan merubah kawasan itu supaya tidak kumuh lagi sekaligus membantu menangani persoalan kemiskinan," katanya.
Baca juga: Ada 60 desa di Bekasi dinyatakan kumuh
Chaidir menyebutkan wilayah yang terpilih sebagai sasaran program ini dijadikan proyek percontohan program tersebut dalam rangka menangani isu strategis, yakni kampung kumuh.
"Kita coba di satu desa dulu atau bisa satu kampung dulu. Artinya program inovasi ini bisa jadi role model (percontohan) dalam upaya mengatasi kampung kumuh," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024