Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

"Penghargaan ini sebagai bukti adanya transparansi dan akuntabilitas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Selasa.

Menurut dia penilaian WTP terhadap pengelolaan keuangan daerah adalah salah satu bentuk komitmen Pemkot Depok dalam tanggung jawab keuangan negara yang telah dilakukan pembinaan, pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah oleh BPK.

Baca juga: Pemkot Depok optimistis bisa meraih 13 kali WTP
Baca juga: Pemkot Depok meraih predikat WTP 12 kali berturut-turut
Baca juga: Pemkot Depok raih laporan keuangan WTP 11 kali berturut-turut sejak 2012

"Sebagai lembaga negara yang bertugas menjaga akuntabilitas dan profesionalitas agar tercapai wujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," ujarnya.

Ia menjelaskan keberhasilan tentunya tidak lepas dari kesadaran bersama dan loyalitas, serta integritas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama masyarakat dan stakeholders.

"Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) dan seluruh Perangkat Daerah (PD) terhadap kerja keras dan dedikasi serta kerja samanya dengan seluruh lapisan masyarakat," katanya.

Idris berharap raihan ini dapat menjadi motivasi dalam pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan, sekaligus evaluasi untuk peningkatan dan penyempurnaan untuk Depok lebih maju dan sejahtera.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024