Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Jawa Barat, melantik 30 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayahnya, Kamis.

Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin di Kota Bogor, Kamis, menyampaikan 30 anggota PPK ini akan disebar di enam kecamatan, dengan masing-masing kecamatan lima orang.

“Ini merupakan salah satu tahapan Pilkada yang harus dilaksanakan di Kota Bogor, yaitu membentuk badan ad hok yang mana hari ini kita sudah membentuk dan melantik PPK di enam kecamatan,” kata Habibi.

Baca juga: KPU Kota Bogor minta PPK baru jaga netralitas pada Pilkada 2024

Lebih lanjut, Habibi mengatakan, setelah pelantikan ini para anggota PPK ini akan diberikan orientasi terlebih dahulu dengan diberikan tugas-tugas.
Lalu, kata Habibi, 30 anggota PPK ini tentu akan melakukan pleno pemilihan ketua beserta divisi masing-masing di kecamatan.

“Karena mengikuti di KPU ada divisi, di kecamatan juga ada divisi yang harus mereka plenokan,” ujarnya.

Baca juga: Pilkada Kota Bogor 2024 tanpa calon perseorangan

Di samping itu, ia menyebut, para anggota PPK juga bertugas untuk membangun koordinasi dan komunikasi dengan pemangku kebijakan di wilayah masing-masing.

“Tugas mereka pertama adalah membangun koordinasi dan komunikasi, baik dengan forkopimcam (forum komunikasi pimpinan kecamatan), maupun tokoh masyarakat lainnya,” ucapnya.

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024