Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyatakan praktik pungutan liar atau pungli di tempat wisata berpotensi mengganggu pendapatan daerah yang mengakibatkan menurunnya jumlah wisatawan yang berkunjung.
"Ya jangan dibiarkan saja. Nanti mengganggu pariwisata sehingga harus ada tindakan tegas terhadap pelaku pungli," kata Rudy di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Ia khawatir masyarakat enggan ke lokasi wisata karena maraknya pungli. Hal tersebut bisa merugikan masyarakat dan pemerintah setempat karena kehilangan pendapatan asli daerah (PAD).
“Wisata menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat. Sehingga jangan sampai masyarakat enggan berkunjung karena maraknya pungli,” tuturnya.
Baca juga: Pj Bupati Bogor ajak pengelola wisata untuk perangi pungli
Untuk di Kabupaten Bogor, Rudy meminta pemerintah daerah hingga tingkat desa lebih peduli terkait perilaku pungli. Sebab, Kabupaten Bogor menjadi salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi.
“Berbagai wisata ada di Kabupaten Bogor. Jangan sampai kawasan wisata terjadi dengan adanya pungli,” ujar Rudy.
Menurut dia, pungli biasanya marak dalam berbagai bentuk. Bahkan terkadang ada yang melakukannya dengan paksa sehingga membuat wisatawan enggan berkunjung kembali.
“Tentu perlu ada penindakan untuk tindakan tersebut. Apalagi saat ini, informasi bisa cepat menyebar. Sangat mudah menyebarkan informasi tentang keluhan wisatawan tersebut,” kata dia.
Baca juga: Menparekraf siapkan langkah mitigasi cegah pungli di lokasi wisata Jabar
Pemerintah Kabupaten Bogor, tengah berupaya memberantas aksi pungutan liar (pungli) yang marak terjadi belakangan ini, terutama pada tempat-tempat wisata di Kabupaten Bogor.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Yudi Santosa menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi pungli.
Menurutnya, pungli kerap ditemukan justru di perjalanan menuju tempat wisata bukan tempat wisatanya.
"Kalau di tempat wisata ada. Hanya mereka belum ada kesepahaman, contoh misalnya di Gunung Pancar, Babakan Madang, itu belum ada kesepahaman antara para pelaku usaha," ungkapnya.
Yudi tidak menampik pengelolaan sejumlah destinasi wisata sudah mulai rapi. Namun sebagian besar, masih ditemukan praktik pungli di perjalanan menuju tempat wisata termasuk di Kawasan Puncak.
Baca juga: Petugas tangkap puluhan pelaku pungli selama musim libur lebaran di Karawang
Untuk itu, pihaknya bakal bekerja sama dengan Saber Pungli, dan aparat setempat untuk menindak praktik pungli di tempat wisata.
"Kalau itu di lokasi wisata, nanti kita bekerja sama dengan tim saber pungli, kalau di perjalanan menuju tempat wisata, kita minta bantuan ke wilayah," jelasnya.
Kemudian dari sisi pencegahan, Disbudpar akan menyosialisasikan kepada masyarakat khususnya para pengelola wisata.
Salah satunya melalui kelompok sadar wisata (pokdarwis) sebagai kepanjangan tangan Disbudpar, untuk mencegah adanya praktik pungli.
"Kemudian yang terpenting, komunikasi, karena selama ini kadang-kadang, pelaku usaha wisata juga agak kurang komunikasi, diawali dengan masyarakat setempat," tandas Yudi Santosa.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Ya jangan dibiarkan saja. Nanti mengganggu pariwisata sehingga harus ada tindakan tegas terhadap pelaku pungli," kata Rudy di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Ia khawatir masyarakat enggan ke lokasi wisata karena maraknya pungli. Hal tersebut bisa merugikan masyarakat dan pemerintah setempat karena kehilangan pendapatan asli daerah (PAD).
“Wisata menjadi salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat. Sehingga jangan sampai masyarakat enggan berkunjung karena maraknya pungli,” tuturnya.
Baca juga: Pj Bupati Bogor ajak pengelola wisata untuk perangi pungli
Untuk di Kabupaten Bogor, Rudy meminta pemerintah daerah hingga tingkat desa lebih peduli terkait perilaku pungli. Sebab, Kabupaten Bogor menjadi salah satu destinasi wisata yang banyak dikunjungi.
“Berbagai wisata ada di Kabupaten Bogor. Jangan sampai kawasan wisata terjadi dengan adanya pungli,” ujar Rudy.
Menurut dia, pungli biasanya marak dalam berbagai bentuk. Bahkan terkadang ada yang melakukannya dengan paksa sehingga membuat wisatawan enggan berkunjung kembali.
“Tentu perlu ada penindakan untuk tindakan tersebut. Apalagi saat ini, informasi bisa cepat menyebar. Sangat mudah menyebarkan informasi tentang keluhan wisatawan tersebut,” kata dia.
Baca juga: Menparekraf siapkan langkah mitigasi cegah pungli di lokasi wisata Jabar
Pemerintah Kabupaten Bogor, tengah berupaya memberantas aksi pungutan liar (pungli) yang marak terjadi belakangan ini, terutama pada tempat-tempat wisata di Kabupaten Bogor.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Yudi Santosa menjelaskan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi pungli.
Menurutnya, pungli kerap ditemukan justru di perjalanan menuju tempat wisata bukan tempat wisatanya.
"Kalau di tempat wisata ada. Hanya mereka belum ada kesepahaman, contoh misalnya di Gunung Pancar, Babakan Madang, itu belum ada kesepahaman antara para pelaku usaha," ungkapnya.
Yudi tidak menampik pengelolaan sejumlah destinasi wisata sudah mulai rapi. Namun sebagian besar, masih ditemukan praktik pungli di perjalanan menuju tempat wisata termasuk di Kawasan Puncak.
Baca juga: Petugas tangkap puluhan pelaku pungli selama musim libur lebaran di Karawang
Untuk itu, pihaknya bakal bekerja sama dengan Saber Pungli, dan aparat setempat untuk menindak praktik pungli di tempat wisata.
"Kalau itu di lokasi wisata, nanti kita bekerja sama dengan tim saber pungli, kalau di perjalanan menuju tempat wisata, kita minta bantuan ke wilayah," jelasnya.
Kemudian dari sisi pencegahan, Disbudpar akan menyosialisasikan kepada masyarakat khususnya para pengelola wisata.
Salah satunya melalui kelompok sadar wisata (pokdarwis) sebagai kepanjangan tangan Disbudpar, untuk mencegah adanya praktik pungli.
"Kemudian yang terpenting, komunikasi, karena selama ini kadang-kadang, pelaku usaha wisata juga agak kurang komunikasi, diawali dengan masyarakat setempat," tandas Yudi Santosa.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024