Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menargetkan wilayahnya sebagai daerah tertib ukur (DTU) dalam hal perniagaan sebagai upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Jabar, Selasa, mengungkapkan pihaknya berkewajiban memastikan dan menjamin kebenaran hasil pengukuran di bidang industri dan perdagangan di antaranya melalui kegiatan pendataan ulang alat ukur.

Kemudian, juga melalui sosialisasi tertib ukur pelayanan tera dan tera ulang, serta pengawasan niaga yang terpadu.

Baca juga: Pj Bupati komitmen jadikan Bogor daerah tertib ukur dalam hal perniagaan

"Para pedagang dan masyarakat dapat menerapkan yang namanya tertib ukur, sehingga kita bisa masuk dalam klaster daerah yang tertib untuk alat ukurnya," ungkap Asmawa.

Ia menjelaskan pelaksanaan DTU merupakan tindak lanjut program nasional yang dijalankan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.

"Kita targetkan seluruh pedagang yang ada di pasar yang memakai timbangan supaya terjamin keakuratannya, agar pedagang tidak bermain curang," ujarnya.

Baca juga: Kota Bogor ditetapkan jadi Daerah Tertib Ukur sangat memuaskan

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor Arif Rahman menyebutkan pencanangan dan penandatanganan Komitmen Kerja Daerah Tertib Ukur dilakukan sebagai upaya untuk memberikan jaminan kebenaran hasil pengukuran guna mewujudkan tertib ukur.

"Untuk memastikan pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan pembentukan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, meliputi persiapan kemudian pelaksanaan evaluasi dan pemberian penghargaan daerah tertib ukur," kata Arif.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024