Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Jawa Barat menargetkan 1.800 warga Depok yang lahir menjadi seorang wirausaha baru (WUB) pada tahun 2024.

Kepala DKUM Kota Depok Mohamad Thamrin di Depok, Sabtu program WUB dan Perempuan Pengusaha sudah berjalan sejak 2022. Tahun ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan salah satu program unggulan Kota Depok tersebut.

Thamrin mengatakan untuk mengikuti program WUB cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok, usia minimal 17 tahun, sudah atau belum memiliki usaha.

Baca juga: DKUM Kota Depok bentuk klinik bisnis dukung program Wirausaha Baru
Baca juga: DKUM Depok berharap wirausaha baru memiliki daya saing tinggi

Sedangkan program Perempuan Pengusaha persyaratannya warga ber-KTP Depok, usia minimal 18 tahun, sudah dan atau pernah menikah, mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.

"Untuk daftar bisa melalui online, datang ke lantai 7 Gedung Dibaleka 2 Pemkot Depok, atau ke kantor kecamatan setempat," ujarnya.

Thamrin menyatakan sejak dua tahun lalu sudah 4.200 warga Depok mengikuti program WUB dan Perempuan Pengusaha. Sebagian besar dari mereka sukses mengelola usahanya.

Baca juga: DKUM Depok berikan pendampingan wirausaha baru 2024

"Mari warga Depok yang sudah atau belum sama sekali punya usaha, daftar dan belajar bersama coach yang sudah sukses di bidang wirausaha. Insya Allah banyak ilmu yang akan didapat selama pelatihan dan pendampingan," demikian Thamrin.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024