Jakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran hibah 2017 kepada Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp300 miliar sebagai kompensasi atas aktivitas pembuangan sampah di Bantargebang.

"Dana hibah itu akan kami fokuskan pada pembenahan lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri agenda penandatanganan addendum atau perjanjian perubahan antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi terkait dengan peningkatan pemanfaatan lahan di TPST Bantargebang di Balairung Balaikota Jakarta Jalan Merdeka Selatan Nomor 8-9, Jakarta Pusat, Selasa sore.

Menurut dia, pembenahan lingkungan Bantargebang itu berlokasi di tiga kelurahan yakni Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumurbatu berupa perbaikan jalan, perbaikan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS), pengelolaan gas metana sampah.

"Kita juga akan membangun masjid, tempat pencucian truk sampah dan pelayanan kesehatan," katanya.

Dana hibah itu meningkat dari alokasi 2016 yang mencapai sekitar Rp200 miliar.

Kebijakan itu merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk melakukan swakelola TPST Bantargebang sejak pemutusan hubungan kerja dengan pihak swasta PT Godang Tua Jaya pada Juli 2016.

Isnawa menambahkan, pihaknya saat ini juga tengah fokus pada pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) di TPST Bantargebang dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan sampah DKI di Kota Bekasi itu.

"Saat ini kita sudah memberikan upah layak kepada pekerja di TPST Bantargebang sesuai dengan upah minimum DKI Jakarta," katanya.

Selain itu para pekerja di sana juga telah memperoleh asuransi kesehatan Badan Penglola Jaminan Sosial Kesehatan.

(ADV/Humas Pemkot Bekasi).

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017