Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) sebagai upaya mendorong perluasan digitalisasi guna menciptakan ekosistem digital di daerah itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan upaya percepatan dan perluasan digitalisasi yang diinisiasi pemerintah pusat sudah dijalankan secara masif oleh perangkat maupun instansi melalui implementasi ETPD pada sektor pendapatan hingga belanja daerah.

"Kami telah menyediakan kanal pembayaran non-tunai melalui ATM, mobile banking, berbagai fintech, dan e-commers, maupun teller dan agen bank. Bahkan sekarang yang disukai kaum milenial yakni pembayaran melalui scan Qris menggunakan handphone karena dianggap lebih mudah dan praktis," katanya di Cikarang, Senin.

Baca juga: Pemkab Bekasi raih dua penghargaan Bank Indonesia

Dia mengatakan pengembangan Sistem Aplikasi Pajak Daerah Kabupaten Bekasi (SAPA-Bekasi) berbasis android dan web register merupakan salah satu wujud nyata konsistensi pemerintah daerah dalam penerapan pengelolaan pelaporan dan pembayaran pajak serta distribusi daerah secara digital.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga turut mendukung inisiasi pemerintah pusat dengan implementasi pembelanjaan daerah menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

Dedy berharap ETPD dapat mewujudkan ekosistem baru yaitu bertransaksi secara non-tunai berbasis elektronik untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah sekaligus menciptakan efektivitas belanja dan menghindari kecurangan laporan keuangan dalam pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah.

Baca juga: Bekasi dukung Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah

Dirinya juga mengharapkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Bekasi dapat terus berkoordinasi, bersinergi, serta mengkomunikasikan percepatan penerapan ETPD di perangkat masing-masing.

"Sehingga ini juga akan berdampak pada percepatan dan perluasan digitalisasi daerah guna mendukung digitalisasi secara nasional," ucap dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menerapkan ETPD dalam pengelolaan distribusi daerah 2024 kepada Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Baca juga: Pemkab Bekasi gandeng Google Indonesia akselerasi program digitalisasi sekolah

Kemudian Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, Dinas Pariwisata, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta RSUD Cibitung.

"Semoga dalam waktu dekat lebih banyak lagi instansi yang sudah mengimplementasikan ETPD secara penuh sehingga mampu mendukung penguatan ekosistem digital di Kabupaten Bekasi," kata dia.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024