Karawang (Antara Megapolitan) - PT Pertiwi Lestari (PL) siap mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku untuk melancarkan rencana pembangunan kawasan industri di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Pada dasarnya kami akan mengikuti ketentuan atau peraturan yang berlaku," kata Humas PT Pertiwi Lestari Agus Rijanto saat dimintai komentarnya tentang kunjungan Komisi II DPR RI yang mempertanyakan pembangunan di lahan sengketa Telukjambe, Karawang, Senin.

Ia menyatakan, pihak perusahaan sebenarnya menyambut kunjungan rombongan Komisi II DPR RI ke lahan yang akan dibangun kawasan industri tersebut.

Pihak perusahaan juga telah mendapat pemberitahuan sekaligus undangan mengenai kunjungan rombongan Komisi II DPR RI tersebut.

Tetapi Agus menyayangkan, jajaran direksi PT Pertiwi Lestari tidak mendapatkan hak bicara dalam sebuah pertemuan yang digelar rombongan Komisi II DPR RI di salah satu rumah makan sekitar kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC).

Pertemuan itu sendiri membahas mengenai permasalahan sengketa lahan antara sejumlah pihak dengan PT Pertiwi Lestari. Lahan yang dinilai masih bersengketa itu rencananya akan dibangun kawasan industri oleh pihak perusahaan, PT Pertiwi Lestari.

"Kami tidak bisa berkomentar apapun seputar hasil pertemuan berbagai pihak dengan rombongan Komisi II DPR RI. Karena dalam pertemuan itu, kami tidak diizinkan masuk dalam ruang pertemuan. Padahal saat itu kami diundang," kata dia.

Agus mengatakan, Dirut PT Pertiwi Lestari Timothy beserta jajaran perusahaan telah memenuhi undangan untuk mendampingi kunjungan Komisi II DPR RI.

Tapi Dirut PT Pertiwi Lestari beserta jajaran tidak diperkenankan masuk dalam ruang pertemuan antara Komisi II DPR RI dengan berbagai pihak.

"Kami tidak bisa memberi komentar apapun, karena pertemuan itu tertutup dan pihak PT Pertiwi Lestari tidak diperkenankan masuk dalam pertemuan tertutup itu," katanya.

Sementara itu, pada Senin siang hingga sore, rombongan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke sekitar lahan yang dinilai masih sengketa, tapi sedang dibangun kawasan industri oleh PT Pertiwi Lestari.

Setelah meninjau beberapa titik lahan yang dinilai masih sengketa, rombongan Komisi II DPR menggelar pertemuan dengan masyarakat setempat yang bersengketa dengan pihak perusahaan.

Pertemuan di salah satu rumah makan sekitar kawasan industri KIIC itu sendiri dilakukan tertutup.

Informasi yang beredar, di antara hasil pertemuan itu ialah meminta pertanggungjawaban Pemkab Karawang atas perizinan yang telah dikeluarkan untuk PT Pertiwi Lestari.

Hasil pertemuan lainnya, PT Pertiwi Lestari dianggap melakukan pelanggaran karena melakukan pemagaran di luar izin yang diberikan.

Selanjutnya, Komisi II DPR RI akan menggelar pertemuan lanjutan mengenai lahan sengketa di wilayah Telukjambe, Karawang tersebut.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017