Karawang (Antara Megapolitan) - Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten menurunkan polisi hutan untuk mencegah penguasaan lahan hutan oleh PT Pertiwi Lestari, sebuah perusahaan yang akan membangun kawasan industri di kawasan hutan Telukjambe Kabupaten Karawang.
"Kasus penguasaan lahan hutan oleh PT Pertiwi Lestari memang sudah menjadi masalah nasional. Polhut (Polisi Hutan) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan segera diturunkan untuk mengamankan kawasan hutan," kata Kepala Seksi Humas Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Ade Sugiharto saat dihubungi di Karawang, Senin.
Ia mengatakan saat ini pengamanan kawasan hutan dari upaya pemagaran PT Pertiwi Lestari dijaga Polhut dari masing-masing Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani yang ada di Jawa Barat.
Jumlah Polhut yang kini mengamankan kawasan hutan itu dinilai masih kurang. Polhut akan tetap bertahan di batas lahan negara agar upaya penguasaan lahan di kawasan hutan Telukjambe secara fisik oleh PT Pertiwi Lestari tidak terjadi.
Menurut Ade, dari 791 hektare luas lahan di Kecamatan Telukjambe Barat yang diklaim milik PT Pertiwi Lestari, terdapat sekitar 326 hektare tanah negara yang dikelola Perhutani. Lahan itu berlokasi di Desa Wanajaya dan Margamulya Kecamatan Telukjambe Barat.
"Kami mempertahankan lahan hutan negara karena dari dahulu juga sudah dikelola oleh Perhutani," kata dia.
Sebelumnya, Humas PT Pertiwi Lestari Agus Rijanto mengatakan pihaknya berani melakukan pemagaran sebagai tahapan pembangunan kawasan industri karena memiliki bukti-bukti kepemilikan lahan.
PT Pertiwi Lestari sendiri mengklaim telah memiliki lahan di wilayah Telukjambe Barat seluas sekitar 791 hektare. Klaim kepemilikan lahan itu didasarkan atas sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan Kantor Pertanahan Karawang tahun 1998, yakni sertifikat HGB Nomor 5/Margamulya, sertifikat HGB Nomor 11/Wanajaya, dan sertifikat HGB Nomor 30/Wanajaya.
Klaim kepemilikan lahan oleh PT Pertiwi Lestari itu dibantah keras oleh pihak Perum Perhutani. Sebab, lahan seluas 326 hektare dari total 791 hektare yang telah diklaim di wilayah Telukjambe itu merupakan kawasan hutan yang dikelola Perhutani selama puluhan tahun.
Polhut Siaga Cegah Penguasaan Kawasan Hutan
Selasa, 6 September 2016 10:59 WIB
Kami mempertahankan lahan hutan negara karena dari dahulu juga sudah dikelola oleh Perhutani.