Jakarta (ANTARA) - Hutan adalah suatu ekosistem yang memberikan perlindungan serta kehidupan bagi semua makhluk hidup dan menjaganya menjadi misi salah satu satuan khusus yang ada di Indonesia, polisi hutan atau dikenal juga dengan singkatan polhut.
Bukanlah sebuah hiperbola ketika menyebut jasa besar polisi hutan yang mendedikasikan hidup dan nyawa mereka untuk melindungi paru-paru dunia yang dianugerahkan untuk dijaga oleh bangsa Indonesia.
Jonif Ronald Sianturi paham benar tugas dan risiko yang diembannya sebagai salah satu polisi hutan yang ditugaskan untuk menjaga 31 juta hektare hutan Pulau Kalimantan. Keahlian yang ditempa oleh pengabdian 26 tahun di kawasan hutan itu membuatnya meraih Juara Pertama Polisi Khusus (Polsus) Teladan 2025 dari Kepolisian RI setelah setahun sebelumnya meraih apresiasi Wana Lestari untuk kategori Polhut Teladan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Saat ini, Jonif bertugas di Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah III Pontianak, Kalimantan Barat. Dia mengabdikan dirinya sebagai penjaga hutan sejak 1998 ketika menjadi jagawana di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya yang berada di sentral tanah Borneo.
Menjadi polhut tampaknya adalah keniscayaan bagi pria kelahiran1979 tersebut. Visi rimbawan diturunkan dari sang ayah yang juga sempat berkiprah di Dinas Kehutanan.
Sejak muda, dunia kehutanan menjadi bagian kehidupan ayah tiga anak itu. Membuat bibit hingga menyerahkannya ke kampung-kampung kerap dia lakukan ketika tinggal di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dia bahkan pernah mengikuti sang ayah untuk membagikan bibit sampai ke Kabupaten Landak yang berjarak ratusan kilometer dari Mempawah.
Menjadi polisi hutan di TN Bukit Baka Bukit Raya bukanlah hal mudah. Para polisi khusus itu memiliki wilayah seluas 234.624 hektare yang harus dijaga, dengan jumlah personel yang belum mencukupi untuk menjaga wilayah seluas itu.
Satu resort dalam sebuah balai taman nasional paling banyak memiliki enam polisi hutan, yang harus menjaga belasan ribu sampai puluhan ribu hektare. Melihat kenyataan tersebut, Jonif menyadari pelibatan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kawasan konservasi.
"Berupaya melibatkan masyarakat, mulai dari deteksi dini, kemudian melakukan edukasi untuk preemptive dan persuasifnya sampai ke pencegahan, karena aktivitas masyarakat itu ke dalam kawasan. Termasuk juga pengamanan partisipatif," kata Jonif.
Salah satu kejadian yang paling berkesan selama menjalani tugas polhut adalah ketika dia mengungkap pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan konservasi di Kalimantan Barat. Lokasi PETI yang berada jauh di pedalaman membuat Jonif dan puluhan aparat keamanan dalam tim gabungan harus melalui perjalanan darat menyusuri hutan selama berhari-hari.
Operasi tersebut mengakibatkan seluruh tim terinfeksi malaria, yang memang risiko terpapar lebih tinggi ketika berada di daerah hutan terpencil di Kalimantan.
Selain itu, dia juga pernah berkontribusi dalam pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar yang dilindungi. Operasi tersebut berhasil mengamankan 350 kilogram sisik trenggiling. Jumlah itu menjadi barang bukti perdagangan satwa dilindungi terbesar di Kalimantan Barat.
Ketika Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dibentuk pada 2015, tugas polhut menjadi lebih luas termasuk cakupan penegakan hukum yang bersifat represif. Fungsi penyidikan juga ditambahkan untuk sejumlah polhut terkait tindak pidana kasus kehutanan.
Bekerja di bawah Balai Gakkum membuat para polhut harus bekerja sama dengan pengelola kawasan baik yang berada di bawah pemerintah daerah maupun KLHK, yang sejak 2024 sudah dipisah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan.
Kejahatan yang harus dihadapi oleh para polhut juga beragam, karena faktor perkembangan teknologi dan digitalisasi beragam sektor. Perdagangan kayu ilegal dan satwa dilindungi kini lebih canggih, dilakukan lewat dunia maya termasuk media sosial dengan jalur transaksi yang mulai merambah mata uang digital seperti Bitcoin.
Jonif menyadari betul tantangan baru yang harus dihadapi para polhut di era saat ini. Karena kebanyakan pelaku yang mereka amankan adalah pelaku lapangan yang berada di level paling bawah, seperti perambah kayu, sopir truk pengangkut kayu ilegal sampai kurir yang mengantar bagian tubuh satwa dilindungi.
Para penyidik kemudian harus melakukan penelusuran untuk mengungkap otak di balik kasus tersebut, mulai dari pemodal pembalakan, penampung utama satwa dilindungi sampai bos sebuah perusahaan yang mendapatkan profit dari aksi ilegal di kawasan konservasi.
Terkadang jaringan yang harus diungkap tidak hanya berasal dari Indonesia, beberapa bahkan sudah menjadi kasus lintas batas negara. Mengingat mulai banyak perdagangan satwa dilindungi dan bagian tubuhnya dilakukan lewat pasar gelap digital.
Dia menyadari betul tanggung jawab besar yang dimilikinya sebagai salah satu polisi khusus yang bertugas di bawah Kementerian Kehutanan.
Kewenangan itu, kata Jonif, harus dimaksimalkan untuk menjaga salah satu kekayaan Indonesia yaitu hutan, ekosistem dan keanekaragaman hayati agar tetap lestari.
Harapan ke depan
Melihat beragam tantangan yang dihadapi para polisi hutan, Jonif mengharapkan adanya penguatan kelembagaan untuk polisi hutan. Agar tidak terkotak-kotak yang berada di bawah Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah dan unit pelaksana teknis lain, menjadi satu kesatuan komando.
Dengan demikian maka koordinasi akan lebih mudah dilakukan untuk menjalankan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang kepada mereka.
Selain itu, penguatan kapasitas terhadap polhut juga diharapkan terjadi secara menyeluruh. Tidak hanya pelatihan atas perintah institusi, peningkatan kapasitas juga proaktif perlu dilakukan oleh para polhut mengingat kompleksitas penanganan kasus yang mereka hadapi saat ini.
Berkaca dari sejumlah negara lain, banyak jagawana sudah menggunakan akal imitasi (artificial intelligence/AI) untuk membantu tugas mereka. Beberapa bahkan sudah berbicara mengenai kaitan antara kasus kehutanan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terutama yang dilakukan memanfaatkan mata uang digital.
Keterlibatan masyarakat juga menjadi kunci untuk menjaga hutan dan kawasan konservasi. Kebijakan pelestarian yang melibatkan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka tanpa kegiatan eksploitasi alam diharapkannya dapat terus dikembangkan ke depan.
Pengalaman puluhan tahun di lapangan mengantar Jonif pada kesimpulan bahwa kebijakan untuk menjaga kawasan hutan perlu sejalan dengan langkah untuk membangun desa. Karena kerusakan dan eksploitasi secara berlebihan akan berdampak langsung kepada masyarakat, salah satunya lewat peningkatan potensi bencana seperti banjir dan longsor.
Kebijakan pelestarian dan pembangunan desa yang linear akan mendorong masyarakat untuk turut menjaga hutan dan kawasan konservasi, bergandengan tangan bersama polhut melindungi setiap jengkal hamparan pepohonan yang menjadi sumber kehidupan dunia.
Pewarta: Prisca Triferna ViolletaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.