Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengevaluasi minimnya serapan anggaran APBD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat memimpin apel hari pertama kerja usai libur Lebaran 1445 Hijriah.

Asmawa saat memimpin apel ASN di Sekretariat Daerah, Cibinong, Selasa, mengungkapkan bahwa APBD tahun anggaran 2024 senilai Rp10 triliun hingga kini belum terserap maksimal.

"Tentu kalau kita menggunakan teori kurva s, maka harusnya penyerapan hari ini minimal ada di angka 35-40 persen, tapi faktanya masih di bawah. Maka dari itu kita perlu percepatan, itu intinya," kata Asmawa.

Baca juga: Serapan APBD Kabupaten Bogor capai 71,86 persen

Menurut dia, masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bogor yang lambat dalam menyerap anggaran. Ia mengaku mengevaluasi pegawai OPD tersebut mulai dari tingkat kepala OPD, pengawas, hingga pejabat administrator.

Asmawa mengaku tak segan untuk memberikan sanksi kepada pegawai yang lalai dalam menjalankan fungsinya untuk pembangunan daerah.

"Tugas kita adalah membina, tapi kalau tidak bisa dibina ya kita binasakan, itu halal hukumnya, karena tidak mungkin kita biarkan. Ini sudah dianggarkan tapi tidak dilaksanakan kasihan, kasihan masyarakat Kabupaten Bogor," katanya.

Ia juga mengaku tidak senang jika terdapat uang belum terpakai, karena menurut dia, dana itu bisa langsung dimanfaatkan untuk pembangunan yang sudah dianggarkan.

Baca juga: Pemkab Bogor berupaya serap secara maksimal sisa anggaran APBD 2022

"Uang masih ada di dompet tapi tidak digunakan kan mubazir, harusnya bermanfaat. Saya orang yang tidak senang ada uang di kas daerah, harusnya bisa dimanfaatkan," ujarnya.

Asmawa menekankan serapan anggaran yang maksimal juga harus diimbangi dengan output yang jelas dan bermanfaat.

"Program kegiatan di sana sudah jelas untuk kemasyarakatan umat, untuk kesejahteraan masyarakat. Indikator pada saat saya akan melakukan evaluasi kinerja OPD adalah instrumen utamanya bagaimana penyerapan anggaran," kata Asmawa.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024