Sukabumi (Antara Megapolitan) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Jawa Barat hanya kebagian sebanyak 4.000 blanko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP dari pemerintah pusat.

"Informasinya pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahap I ini sudah menyalurkan 7 juta blanko e-KTP ke seluruh Indonesia. Namun Kota Sukabumi hanya kebagian 4 ribu blanko saja," kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, jumlah blanko yang didistribusikan tersebut tidak mencukupi kebutuhan untuk pencetakan e-KTP, karena saat ini ada sekitar 13 ribu warga yang sudah melakukan perekaman identitas kependudukannya.

Namun karena belum ada blankonya warga hanya diberikan surat keterangan pengganti KTP.

Selain itu, belum lagi jumlah yang print ready record (PRR) atau siap cetak. Tetapi, dengan adanya kiriman blanko bisa mengurangi pertanyaan warga terkait kapan cetak e-KTP.

Pihaknya juga akan langsung mengumumkan kepada warga khususnya yang sudah PRR dan memiliki surat keterangan pengganti e-KTP bahwa blanko sudah ada, tetapi tidak bisa mencukupi.

"Kami akan dahulukan yang PRR selanjutnya secara bertahap mencetak. Dan kami pun imbau agar masyarakat paham dengan kondisi ini," tambahnya.

Iskandar mengatakan untuk mencetak e-KTP tersebut pihaknya sudah delapan alat cetaknya yang akan disebar ke tujuh kecamatan dan satu lagi untuk cadangan khawatir ada mesin yang rusak.

Pihaknya juga berharap pengadaan tahap berikutnya pemerintah pusat bisa lebih banyak lagi mendistribusikan blanko e-KTP atau minimalnya sesuai kebutuhan. Sehingga secara bertahap pihaknya melakukan pencetakan karena jumlah warga yang wajib KTP setiap waktu bertambah.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017