Komisi III DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, mempertanyakan Pemerintahan Kota (Pemkot) terkait urgensi pembangunan kantor pusat pemerintahan baru, yang berlokasi di Kelurahan Katulampa.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Zenal Abidin di Kota Bogor, Jumat, mengatakan, pembangunan yang harus diprioritaskan ialah pembangunan dua unit sekolah di Kecamatan Bogor Timur dan Kecamatan Bogor Utara.

Zenal menyebut, pembangunan dua unit sekolah negeri itu sudah sesuai dengan rencana kerja, yang telah dituangkan didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor.

“Kami melihat tidak ada urgensi dalam hal pembangunan pusat pemerintahan baru ini, seharusnya fokus utama Pemkot Bogor adalah membangun dua unit sekolah baru sesuai dengan RPJMD,” ujar Zenal.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor minta pengusaha dan masyarakat jaga kondusifitas Ramadhan
Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor beri catatan terkait birokrasi penanganan bencana

Ia pun menilai, pembangunan pusat pemerintahan baru ini dapat menjadi beban bagi APBD Kota Bogor.

Mengacu kepada desain awal yang dipaparkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bogor, anggaran yang diperlukan menurut Zenal cukup besar yaitu mencapai Rp300 miliar.

Lebih lanjut, Zenal juga mengungkapkan bahwa pembangunan pusat pemerintahan baru tidak diwajibkan untuk dilakukan oleh kepala daerah berikutnya seperti Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebab, kata Zenal, tidak ada aturan atau landasan hukum yang mengikat. Sehingga proyek ini berpotensi mangkrak jika tidak dikerjakan dan direncanakan penganggarannya secara hati-hati.

“Ini kan tidak ada landasan hukum yang mengikat untuk dikerjakan oleh kepala daerah yang baru nanti. Sehingga potensi mangkrak sangat tinggi kalau tidak dikerjakan dan direncanakan dengan baik,” ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bogor minta TPID pantau terus harga sembako selama Ramadhan

Meski aset sudah diserahterimakan oleh pemerintah pusat ke Pemkot Bogor sejak 2021, Zenal mewanti-wanti Bapperida untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam. Agar proyek ini tidak hanya menjadi proyek yang buang-buang anggaran.

“Intinya ini harus disiapkan dengan matang. Aset sudah diserahterimakan, tapi perencanaan mulai dari penganggaran, siteplan dan sebagainya. Bapperida dan Pemkot harus bisa melihat skala prioritas di Kota Bogor ini apa,” ucapnya. (KR-SBN)

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024