Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyatakan kesiapan mendukung pembangunan fasilitas Ibu Kota Nusantara atau tahap lanjutan seperti ruko, restoran, hingga hotel, memanfaatkan peran banyak pengembang serta investor sektor industri di daerah itu.
"Pak Ridwan Kamil (sebagai kurator pembangunan proyek fisik Ibu Kota Nusantara) menyebut pembangunan tahap berikutnya bisa mengundang partisipasi pebisnis, investor dari kota-kota di seluruh Indonesia. Kami siap karena di Kabupaten Bekasi banyak sekali developer dan investor," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan dukungan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta pada Kamis (15/3).
Baca juga: Ketua Satgas Infrastruktur IKN PUPR: Proyek IKN tahap 1 sudah capai 77 persen
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, narasumber berbagai kementerian, Kurator Ibu Kota Nusantara, serta jajaran kepala daerah se-Indonesia.
Dia mengatakan Kabupaten Bekasi merupakan pusat industri dengan berbagai macam produksi mulai dari produsen alat berat, baja, sarana elektrikal, mekanikal, furnitur, sampai kendaraan listrik.
Baca juga: Ridwan Kamil: IKN harus menjadi kota layak huni dan manusiawi
Kegiatan produksi ini tentu berdampak pada program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dapat mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan produk lokal dibandingkan produk impor.
"Tapi sebaliknya kami juga akan mewakili masyarakat kami agar P3DN-nya ini karena Kabupaten Bekasi pusatnya industri, kami juga bisa jadi marketing," katanya.
Pada kesempatan Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara itu turut dibahas terkait ketentuan pemanfaatan lahan yang jika dalam waktu tertentu tidak dimanfaatkan, maka bisa diambil kembali.
Baca juga: AS beri hibah Rp31,3 miliar untuk pengembangan infrastruktur kota pintar IKN
Menanggapi hal tersebut, Dani berharap ketentuan ini dapat diterapkan di daerah selain Ibu Kota Nusantara mengingat banyak lahan di Kabupaten Bekasi yang sudah dibeli pengembang tetapi masih belum dibangun sehingga lahan itu dapat lebih bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Melihat kondisi kami di Kabupaten Bekasi, lahan-lahan sudah diborong oleh industriawan dan developer, tapi puluhan tahun tidak terbangun. Jadi ketentuan tersebut bisa diterapkan di daerah lain sehingga pemanfaatan tanah yang harganya terus naik mungkin bisa diterapkan di seluruh Indonesia," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Pak Ridwan Kamil (sebagai kurator pembangunan proyek fisik Ibu Kota Nusantara) menyebut pembangunan tahap berikutnya bisa mengundang partisipasi pebisnis, investor dari kota-kota di seluruh Indonesia. Kami siap karena di Kabupaten Bekasi banyak sekali developer dan investor," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Jumat.
Dia mengatakan dukungan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta pada Kamis (15/3).
Baca juga: Ketua Satgas Infrastruktur IKN PUPR: Proyek IKN tahap 1 sudah capai 77 persen
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, narasumber berbagai kementerian, Kurator Ibu Kota Nusantara, serta jajaran kepala daerah se-Indonesia.
Dia mengatakan Kabupaten Bekasi merupakan pusat industri dengan berbagai macam produksi mulai dari produsen alat berat, baja, sarana elektrikal, mekanikal, furnitur, sampai kendaraan listrik.
Baca juga: Ridwan Kamil: IKN harus menjadi kota layak huni dan manusiawi
Kegiatan produksi ini tentu berdampak pada program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dapat mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan produk lokal dibandingkan produk impor.
"Tapi sebaliknya kami juga akan mewakili masyarakat kami agar P3DN-nya ini karena Kabupaten Bekasi pusatnya industri, kami juga bisa jadi marketing," katanya.
Pada kesempatan Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara itu turut dibahas terkait ketentuan pemanfaatan lahan yang jika dalam waktu tertentu tidak dimanfaatkan, maka bisa diambil kembali.
Baca juga: AS beri hibah Rp31,3 miliar untuk pengembangan infrastruktur kota pintar IKN
Menanggapi hal tersebut, Dani berharap ketentuan ini dapat diterapkan di daerah selain Ibu Kota Nusantara mengingat banyak lahan di Kabupaten Bekasi yang sudah dibeli pengembang tetapi masih belum dibangun sehingga lahan itu dapat lebih bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Melihat kondisi kami di Kabupaten Bekasi, lahan-lahan sudah diborong oleh industriawan dan developer, tapi puluhan tahun tidak terbangun. Jadi ketentuan tersebut bisa diterapkan di daerah lain sehingga pemanfaatan tanah yang harganya terus naik mungkin bisa diterapkan di seluruh Indonesia," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024