Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu membuka opsi untuk membubarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam kondisi tak sehat.
"Yang tidak sehat ini perlu kita pertimbangkan apa dibubarkan daripada membebani daerah atau kita perbaiki tentu dengan manajemen yang diperbaiki," ungkap Asmawa di Cibinong, Bogor, Jumat.
Ia menjelaskan, sebelum mengambil opsi untuk membubarkan, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah berkomitmen untuk tidak memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) terhadap BUMD yang tidak produktif.
Baca juga: Pemkab Bogor jadikan BUMD sebagai lokomotif perekonomian daerah
Baca juga: Belum capai kesepakatan, DPRD persoalkan minimnya kontribusi BUMD untuk APBD 2024
Pemerintah Kabupaten Bogor telah mendeteksi beberapa BUMD yang tidak terkelola dengan baik, salah satunya PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE). Perusahaan yang bergerak di bidang energi dan pertambangan ini sudah beberapa tahun terakhir tak mendapatkan PMP dari Pemkab Bogor.
"Tidak ada lagi (PMP), tidak boleh ada penyertaan modal kepada BUMD yang tidak sehat. Itu persyaratan pertama, kemudian kedua pada saat APBD defisit Itu juga tidak boleh, tapi APBD Bogor alhamdulillah sekarang kan cukup," kata Asmawa yang juga merupakan Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri RI.
Baca juga: Plt Bupati Bogor tekankan pada BUMD harus tingkatkan inovasi bisnis
Ia mengaku telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi seluruh BUMD di Kabupaten Bogor dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk melakukan penanganan terhadap BUMD bermasalah.
"Sejak saya di Kabupaten Bogor saya bentuk tim untuk melakukan evaluasi secara total atas semua BUMD seperti PDAM, pasar dan mau yang BTB semua biar kita lihat hasilnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Yang tidak sehat ini perlu kita pertimbangkan apa dibubarkan daripada membebani daerah atau kita perbaiki tentu dengan manajemen yang diperbaiki," ungkap Asmawa di Cibinong, Bogor, Jumat.
Ia menjelaskan, sebelum mengambil opsi untuk membubarkan, Pemerintah Kabupaten Bogor sudah berkomitmen untuk tidak memberikan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) terhadap BUMD yang tidak produktif.
Baca juga: Pemkab Bogor jadikan BUMD sebagai lokomotif perekonomian daerah
Baca juga: Belum capai kesepakatan, DPRD persoalkan minimnya kontribusi BUMD untuk APBD 2024
Pemerintah Kabupaten Bogor telah mendeteksi beberapa BUMD yang tidak terkelola dengan baik, salah satunya PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE). Perusahaan yang bergerak di bidang energi dan pertambangan ini sudah beberapa tahun terakhir tak mendapatkan PMP dari Pemkab Bogor.
"Tidak ada lagi (PMP), tidak boleh ada penyertaan modal kepada BUMD yang tidak sehat. Itu persyaratan pertama, kemudian kedua pada saat APBD defisit Itu juga tidak boleh, tapi APBD Bogor alhamdulillah sekarang kan cukup," kata Asmawa yang juga merupakan Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri RI.
Baca juga: Plt Bupati Bogor tekankan pada BUMD harus tingkatkan inovasi bisnis
Ia mengaku telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi seluruh BUMD di Kabupaten Bogor dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk melakukan penanganan terhadap BUMD bermasalah.
"Sejak saya di Kabupaten Bogor saya bentuk tim untuk melakukan evaluasi secara total atas semua BUMD seperti PDAM, pasar dan mau yang BTB semua biar kita lihat hasilnya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024