DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, mendukung program Padat Karya yang diinisiasi oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), karena dinilai mampu meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Kota Bogor yang tinggal di sekitar Terminal Baranangsiang.
“DPRD Kota Bogor, dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya khususnya di bidang pengawasan dan salah satunya fokus kepada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sangat mendukung program padat karya yang dilaksanakan oleh BPTJ,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, di Kota Bogor, Selasa.
Lebih lanjut, Safrudin juga menyampaikan harapannya kepada BPTJ selaku pengelola Terminal Baranangsiang, bisa mengembalikan dan meningkatkan fungsi terminal ini sebagai terminal yang mampu melayani masyarakat pengguna, ramah bagi penumpang dan berdampak positif bagi ekonomi kawasan.
Baca juga: Pemkot Bogor alokasikan anggaran BLT BBM dalam draf Perubahan APBD 2022
Baca juga: DPRD Kota Bogor usulkan program padat karya untuk warga terdampak secara ekonomi
Hal tersebut, kata Safrudin, dapat berdampak kepada peningkatan jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Baranangsiang ke luar daerah. Baik menjelang Lebaran, maupun berbagai momentum dan kepentingan masyarakat nanti.
“Jadi kami banyak berharap kepada BPTJ dan pemerintah pusat agar Terminal Baranangsiang ini bisa kembali hidup dan berfungsi dengan baik dengan berbagai peningkatan layanan serta dampak positif bagi kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat. Yang dekat adalah pelayanan pada saat arus mudik nanti,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi V DPR, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mengapresiasi dan sangat mendukung program padat karya yang dilaksanakan oleh BPTJ ini.
Menurut dia, program ini sangat bagus dan layak untuk dipertahankan karena mendukung perekonomian warga sekitar.
Baca juga: DPRD Bogor dorong pemulihan ekonomi melalui sektor pertanian
“Apalagi dalam situasi pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 ini dimana banyak orang terpaksa harus dirumahkan dan juga menurunnya daya beli masyarakat,” ujar Neng Eem.
Program padat karya di lingkungan Kementerian Perhubungan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penyelenggaraannya. Jenis padat karya di sektor transportasi diantaranya pembangunan, pemeliharaan, perbaikan, serta pembersihan sarana dan prasarana transportasi.
Selain itu, juga ada kegiatan optimalisasi yang menggunakan metode padat karya meliputi pemeliharaan dan pembangunan terminal, bandara, pelabuhan, jalur kereta api, dan fasilitas keselamatan transportasi.
Adapun tujuan dari program padat karya Kementerian Perhubungan adalah untuk peningkatan produksi dan nilai tambah, perluasan kesempatan kerja sementara, perluasan akses pelayanan dasar, dan peningkatan aksesibilitas.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024