Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos yang tahun ini mampu menjangkau seluruh wilayah kecamatan di daerah itu.
"Program Puskesos mulai tahun ini akan menjangkau seluruh kecamatan sebagai upaya mendekatkan pelayanan sosial bagi masyarakat seperti keluarga prasejahtera, anak terlantar, maupun pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Hasan Basri di Cikarang, Selasa.
Dia mengatakan, kehadiran puskesos di setiap kecamatan efektif dalam memberikan kemudahan akses pelayanan serta memangkas waktu dan jarak tempuh sehingga masyarakat tidak perlu datang ke pusat Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di Pemkab Bekasi.
Baca juga: Pemkab Karawang luncurkan puskesos untuk bantu warga raih perlindungan sosial
"Kita programkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kalau mereka harus ke kantor kita jaraknya jauh. Bayangkan kalau warga Muaragembong atau Tarumajaya ke kantor kita," katanya.
Dirinya berharap puskesos ke depan juga akan terbentuk di setiap desa atau kelurahan namun karena keterbatasan anggaran, saat ini puskesos baru dipusatkan pada titik sentral di setiap kecamatan.
"Setiap kecamatan memiliki satu puskesos desa yang akan melayani beberapa desa. Idealnya ada di seluruh desa dan kelurahan tapi nanti bertahap. Setelah kita bicarakan dengan para kepala desa dan lurah, mereka juga terbantu dengan adanya personel kita di sana," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Karawang berencana bentuk Puskesos untuk penanganan kemiskinan tepat sasaran
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Bekasi Indah Sulistiowati menjelaskan program puskesos di Kabupaten Bekasi dimulai sejak tahun 2021 melalui proyek percontohan di dua desa.
"Sejak itu terus berkembang dan pada tahun 2023 bertambah lagi 10 puskesos yang terbentuk sehingga tahun ini akan dibentuk di 11 kecamatan tersisa," katanya.
Menurut dia selama ini keluhan persoalan kesejahteraan sosial di tingkat desa seperti penanganan orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa, serta Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) sosial sebenarnya sudah tertangani oleh pekerja sosial masyarakat.
Baca juga: Puskesos, Garda Depan Pendataan dan Pengaduan Masyarakat
Namun penanganan persoalan di atas dibawa ke pusat sistem layanan rujukan terpadu pemerintah daerah oleh pekerja sosial tersebut. Melalui pembentukan puskesos, permasalahan sosial dapat diselesaikan di desa setempat.
"Masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat prasejahtera, tidak perlu lagi ke pemda tapi cukup ke desa, ditangani teman-teman kita. Salah satunya oleh fasilitator, itu relawan kita di pekerja sosial masyarakat," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024