Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggandeng rumah sakit, salah satunya RS Hermina Sukabumi, untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi medis dan sosial para pecandu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza).

"Kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan pelayanan terhadap pasien rehabilitasi kecanduan narkoba, agar bisa dengan cepat menghilangkan kecanduan serta mudah beradaptasi secara sosial," kata Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Sudirman di RS Hermina Sukabumi, Senin.

Menurut Sudirman, sinergisitas antara BNN Kabupaten Sukabumi dengan rumah sakit merupakan salah satu dari Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Baca juga: BNNK Sukabumi sebut 40 persen pasien rehabilitasi narkoba berusia pelajar
Baca juga: BNNK Sukabumi dan Jabar tangkap satu pengunjung THM diduga pengguna sabu

Dengan semakin baiknya layanan kepada pasien rehabilitasi, kata dia, diharapkan bisa menekan jumlah warga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sukabumi.

Seperti diketahui, mereka yang menjadi korban (pecandu) dan tengah menjalani rehabilitasi membutuhkan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak agar tetap semangat dan konsisten untuk lepas dari kecanduan terhadap napza. Jika layanan tidak maksimal, kata dia, maka mereka yang selesai menjalani rehabilitasi bisa kembali kecanduan.

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pelayanan yang diberikan kepada para klien atau pasien dapat lebih optimal dan berkualitas dan diharapkan bisa menekan jumlah warga yang menjadi korban narkoba," tambahnya.

Baca juga: BNNK gandeng lembaga lain untuk persempit ruang gerak pengedar narkoba

Di tempat yang sama Wakil Direktur RS Hermina Sukabumi Andre mengatakan kerja sama yang dibangun bersama BNN Kabupaten Sukabumi tujuannya meningkatkan kemampuan layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkoba.

Dengan layanan yang terbaik, kata dia, tentunya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Sukabumi. Selain itu perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024