Bogor (Antara Megapolitan) - Desa Babakan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara elektronik (e-voting) akan menjadi miniatur pilkada elektronik.

"Pilkades secara `e-voting` di Desa Babakan, Ciseeng ini dibuat sebagai miniatur Pilkada dimana hasil dari setiap bilik dikirim langsung ke data center, direkapitulasi dan hasilnya ditayangkan langsung," kata Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Andrari Grahitandaru di Bogor, Minggu.

Ia menjelaskan pilkades di Desa Babakan menggunakan metode `e-voting` dan `e-verifikasi` pemilih.

Pemilih terverifikasi sesuai data KTP elektronik sehingga meminimalkan otensi kecurangan, pemilih ganda, atau pemilih luar domisili.

Penggunaan teknologi `e-voting` menjadi pilihan optimal dalam pemilihan kepala desa karena tidak perlu mencetak surat suara kertas, sehingga mendukung program teknolohi ramah lingkungan.

Keunggulan lainnya, pemberian suara mudah dilakukan dengan cara menyentuh tanda gambar di panel sentuh yang menggambarkan surat suara.

"Dengan kemudahan ini sangat memungkinkan memfasilitasi penyandang disabilitas menggunakan perangkat elektronik tambahan pada perangkat yang sama, misalnya menambah tombil braile dan sistem text to speech," katanya.

Proses perhitungan suara, katanyanya, menjadi lebih cepat dan akurat. Pengiriman hasil langsung ke pusat data, menggunakan infrastruktur komunikasi yang ada pasa proses pemilu nasional.

Keutamaan lainnya, tabulasi suara dapat dilakukan secara otomatis melalui aplikasi tabulasi yang menampilkan hasil dari setiap mesin di tiap TPS. Penayangan hasil ini menjamin transparansi dan akuntabilitas serta kecepatan publik dalam mengakses hasil pemilu.

Menghasilkan jejak audit baik secara digital atau elektronik, serta sistem arsip pilihan suara dalam bentuk kertas audit atau struk suara pilihan pemilih, katanya.

"Struk pemilihan suara ini akurat karena terverfikasi langsung oleh pemilih sebelumnya dimasukkan dalam kertas audit, hasilnya dicetak sebagai lampiran berita acara sebagai dokumen hasil cetak yang merupakan bukti hukum," katanya.

Menurut Andrari,`e-voting` dalam diaudit secara langsung, dengan cara membandingkan hasil elektronik dengan jumlah kerta struk audit. Dan efisien waktu penyelenggaraan serta akurasi hasil membawa manfaat dan dampak yang dapat diperhitungkan dalam efisiensi biaya.

Ia menyebutkan, `e-voting` memerlukan verifikasi pemilih yang datang ke TPS, karena sudah terbukti jika pemilih hanya membawa undangan saja maka masih terjadi adanya pemilih ganda, pemilih tidak sesuai domisili dan bahkan pemilih fiktif.

"Teknologi verifikasi pemilih menggunakan KTP elektronik di TPS," katanya.

Menurutnya, teknologi tersebut sedang dalam proses usulan BPPT dalam pemilu nasional yang dipraktekkan di Pilkades sejak 2015 dimana pemilih datang ke TPS membawa KTP elektronik yang mempunyai ciri ketunggalan dan menjadi bukti identifikasi diri yang akurat bagi setiap pemegangnya.

"Makanya pilkades dengan e-voting harus disertai dengan verifikasi pemilih yang akurat menggunakan alat baca KTP elektronik dan aplikasi DPT," katanya.

Andrari menambahkan, upaya Kabupaten Bogor melaksanakan Pilkades dengan e-voting dan e-verifikasi pemilih menggunakan KTP elektronik sebagai uji coba untuk pilkades selanjutnya, dan Kabupaten Bogor akan menjadi studi banding bagi daerah lain.

Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, BPPT telah melakukan pengkajian dalam penerapan teknologi pemilu elektronik secara nasional, sekaligus melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan simulasi e-voting sejak 2010 seperti di Jakarta, Pandeglang, Banda Aceh, Tegak, Gorontalo, Pasuruan, Makassar, Bengkulu, Boyolali, dan Bantaeng.

"Simulasi dilakukan di 42 TPS e-voting dalam Pilakada Bantaeng tahun 2013, serta 526 mali pilkades di sembilan kabupaten," kata Andrari.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017