PT Timah Tbk selama 2023 melakukan penghijauan dengan menanam ribuan tanaman buah di lahan 299,47 hektare bekas penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai konsistensi perusahaan melaksanakan reklamasi.
"Realisasi reklamasi 2023 belum sesuai target karena adanya penambangan bijih timah ilegal di kawasan yang akan direklamasi PT Timah Tbk," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Sabtu.
Sepanjang 2023, PT Timah Tbk telah melakukan reklamasi darat seluas 299,47 hektare lahan bekas tambang di wilayah operasional perusahaan. Secara kumulatif realisasi reklamasi darat sejak 2015 hingga 2023 telah mencapai 3.183, 01 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca juga: PT Timah Kepulauan Riau kembangkan pembibitan 10.376 mangrove
Baca juga: PT Timah dan pokmas se-Bangka Barat tanam ratusan bibit mangrove di Pantai Teluk Rubiah
"Dalam melaksanakan revegatasi PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pascatambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan, seperti durian, jeruk, alpukat, dan lainnya," katanya.
Ia menyatakan ada beberapa kendala PT Timah dalam melaksanakan reklamasi sesuai dengan target perusahaan, salah satunya karena penambangan timah tanpa izin di lokasi yang akan direklamasi.
"Sepanjang 2023 realisasi reklamasi PT Timah belum sesuai target, hal ini karena ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti terdapat konflik lahan di lokasi yang akan direklamasi dan juga ada gangguan tambang tanpa izin," ujarnya.
Baca juga: PT Timah-FPKL tanam 1.000 mangrove
Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah Tbk juga melibatkan masyarakat sekitar untuk memberdayakan mereka dengan harapan dapat memberikan dampak ekonomi bagi warga.
"Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat, sehingga warga dilibatkan secara langsung ikut bersama-sama menjaga lahan yang sudah direklamasi," katanya.
Konsistensi melaksanakan reklamasi, katanya, merupakan langkah konkret PT Timah dalam memulihkan biodiversitas dan meningkatkan kondisi lahan menjadi tanah yang lebih produktif.
"Komitmen PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasi merupakan salah satu bentuk implementasi good mining practice yang dijalankan perusahaan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Realisasi reklamasi 2023 belum sesuai target karena adanya penambangan bijih timah ilegal di kawasan yang akan direklamasi PT Timah Tbk," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Sabtu.
Sepanjang 2023, PT Timah Tbk telah melakukan reklamasi darat seluas 299,47 hektare lahan bekas tambang di wilayah operasional perusahaan. Secara kumulatif realisasi reklamasi darat sejak 2015 hingga 2023 telah mencapai 3.183, 01 hektare di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca juga: PT Timah Kepulauan Riau kembangkan pembibitan 10.376 mangrove
Baca juga: PT Timah dan pokmas se-Bangka Barat tanam ratusan bibit mangrove di Pantai Teluk Rubiah
"Dalam melaksanakan revegatasi PT Timah Tbk melaksanakan penanaman dan penghijauan di lahan pascatambang. Untuk penanaman tanaman yang dipilih seperti tanaman buah-buahan, seperti durian, jeruk, alpukat, dan lainnya," katanya.
Ia menyatakan ada beberapa kendala PT Timah dalam melaksanakan reklamasi sesuai dengan target perusahaan, salah satunya karena penambangan timah tanpa izin di lokasi yang akan direklamasi.
"Sepanjang 2023 realisasi reklamasi PT Timah belum sesuai target, hal ini karena ada beberapa kendala yang dihadapi, seperti terdapat konflik lahan di lokasi yang akan direklamasi dan juga ada gangguan tambang tanpa izin," ujarnya.
Baca juga: PT Timah-FPKL tanam 1.000 mangrove
Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah Tbk juga melibatkan masyarakat sekitar untuk memberdayakan mereka dengan harapan dapat memberikan dampak ekonomi bagi warga.
"Dalam melaksanakan reklamasi, PT Timah juga melaksanakan pemberdayaan masyarakat, sehingga warga dilibatkan secara langsung ikut bersama-sama menjaga lahan yang sudah direklamasi," katanya.
Konsistensi melaksanakan reklamasi, katanya, merupakan langkah konkret PT Timah dalam memulihkan biodiversitas dan meningkatkan kondisi lahan menjadi tanah yang lebih produktif.
"Komitmen PT Timah Tbk dalam melaksanakan reklamasi merupakan salah satu bentuk implementasi good mining practice yang dijalankan perusahaan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024