Bupati Karawang Aep Syaepuloh menekankan agar penggunaan atau pengelolaan dana desa disesuaikan dengan potensi di daerahnya masing-masing, karena setiap desa potensinya berbeda.

"Kami tentu menginginkan pengelolaan dana desa bisa dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata bupati di sela kegiatan sosialisasi dana desa di Karawang, Kamis.

Ia menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa harus sesuai dengan potensi di desa masing-masing. Sebab setiap desa di wilayah Karawang memiliki potensi yang berbeda, sesuai dengan kondisi alam, sosial, dan budaya.

Baca juga: Bupati Karawang: Gunakan dana desa untuk percepatan dan pemerataan pembangunan
Baca juga: Wabup Karawang ingatkan seluruh kepala desa transparan kelola dana desa

Seperti di wilayah utara, kondisinya lebih dekat dengan pantai. Sedangkan di wilayah Karawang selatan daerah pegunungan.

Atas hal tersebut, para kepala desa dituntut untuk lebih cermat dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa.

"Tentu, kemajuan desa adalah harapan bagi kita semua. Maka gunakanlah dana desa dengan bijak. Sehingga bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat," katanya.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi dana desa yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Karawang itu dihadiri seluruh kepala desa se-Karawang.

Baca juga: Kejari Karawang antisipasi penyalahgunaan dana desa melalui penyuluhan dan penerangan hukum

Selain itu, juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Syaifullah serta Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Kepala Kejari Karawang Syaifullah pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa ini cukup rawan. Artinya memiliki potensi 'bersentuhan' dengan hukum.

"Maka saya juga sampaikan agar kepala desa bisa melakukan konsultasi dan koordinasi dengan camat, atau saya ke bupati, agar penggunaan dana desa tidak menyalahi aturan yang berlaku," katanya. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024