Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran meminta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, bekerja maksimal dan berkomitmen untuk berkinerja baik.

"Sebagai bukti untuk bekerja maksimal dan berkinerja baik itu, maka para pejabat di lingkungan Pemkab Subang melakukan penandatanganan perjanjian kinerja baik," kata Imran, di Subang, Rabu.

Ia mengatakan perjanjian kinerja itu merupakan bentuk tanggung jawab yang akan menentukan nilai evaluasi kinerja, serta mempergunakan anggaran sesuai dengan semestinya.

Baca juga: Pemkab Subang akan buka lowongan 300 formasi PPPK
Baca juga: Bupati Subang: Pengangkatan guru honorer jadi PPPK bentuk komitmen pemerintah

Selain itu Imran mengajak jajaran perangkat daerah beserta pemerintah kecamatan dengan seluruh jajarannya untuk bersinergi dalam membangun daerah.

“Jadi mulai hari ini kita hilangkan perbedaan-perbedaan, karena sekarang waktunya Subang Bersatu!," katanya.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 53 Tahun 2014, lanjutnya, perjanjian kinerja tidak hanya mencakup kinerja saat ini, tapi juga komitmen antara penerima dan pemberi amanah terhadap kinerja yang terukur.

Baca juga: ASN di lingkungan Pemkab Subang ikrar netralitas pada Pemilu 2024

Target kinerja melibatkan hasil kegiatan tahun berjalan dan outcome yang seharusnya terwujud dari kegiatan tahun-tahun sebelumny, dan menciptakan kesinambungan kinerja setiap tahun.

Sementara itu, kata dia, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian PAN-RB Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023, pihaknya memberikan piagam penghargaan kepada tiga unit lokus evaluasi, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan Nilai Indeks Pelayanan Publik 4,45 dengan Kategori A-.

Kemudian penghargaan juga diberikan diberikan ke Dinas Sosial dengan Nilai Indeks Pelayanan Publik 4,12 dengan Kategori A-. Selanjutnya diberikan ke Kecamatan Jalancagak dengan Nilai Indeks Pelayanan Publik 4,02 dengan Kategori A-. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024