Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kota Sukabumi, Jawa Barat masih kesulitan mendapatkan labelisasi sertifikat halal untuk produknya karena mahalnya harga pembuatannya.

"Untuk membuat labelisasi sertifikasi halal tersebut harus mengeluarkan uang Rp3 juta dan perpanjangan Rp600 ribu, ini sangat memberatkan kami apalagi hanya pelaku UKM rumahan," kata Eli Meliawati pelaku UKM rumahan yang produknya adalah makanan ringan seperti sumpia di sela sosialisasi Undang-Undang nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal di sekretariat Majelis Ulama Indonesia Kota Sukabumi, Kamis.

Bahkan, masa berlaku sertifikasi halal tersebut hanya dua tahun, tapi proses terbitnya cukup lama yakni hampir setahun. Sehingga setelah label dan sertifikasi halal tersebut terbit lamanya hanya satu tahun dan tahun depan harus kembali memperpanjang.

Lebih lanjut, pelaku UKM warga Gang Swadaya RT 01/04, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang itu tidak semua pelaku UKM bisa mendapatkan karena sulit dan beban biaya yang besar. Serta harus diakui banyak pengusaha rumahan tersebut tidak mengetahui pentingnya sertifikasi halal itu.

"Memang perlu ada sosialisasi yang rutin terkait label halal ini agar seluruh pelaku UKM mengetahui manfaatnya dan juga tarif untuk pembuatannya pun agar tidak terlalu berat," tambahnya.

Sementara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi Dedi Ismatullah mengatakan pihaknya akan mencari solusi agar pelaku UKM yang ingin melakukan sertifikasi halal tidak terlalu sulit dan biayanya pun ringan bila perlu digratiskan.

"Selama ini pembuatan sertifikasi halal tersebut di Provinsi Jabar dan diharapkan ke depannya sertifikasi ini bisa dibuat di daerah baik kota maupun kabupaten serta kami pun akan bekerjasama dengan dinas terkait untuk mencari jalan keluarnya," katanya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan pada tahun ini sebanyak 300 produk UKM akan mendapatkan serfikat halal secara gratis dari Pemprov Jabar. Progam ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas serta bisa mendongkrak permintaan.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017