Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berupaya memantau harga bahan pokok secara rutin sebagai upaya menekan angka inflasi daerah sekaligus menjaga ketersediaan di pasaran.

Kabid Pengendalian Bahan Pokok dan Penting pada Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmi Yenti mengatakan pengawasan terhadap harga komoditas menjadi salah satu cara yang wajib dijalankan untuk mencegah terjadi inflasi.

"Di tahun 2024 ini kita melihat perkembangan harga, itu wajib. Kita juga akan proaktif, membangun kerja sama pemerintah dan produsen," katanya di Cikarang, Senin.

Baca juga: Dinas Perdagangan Bekasi gelar operasi pasar murah di Babelan
Baca juga: Pemkab Bekasi terima insentif fiskal Rp10 miliar atas kesuksesan kendalikan inflasi

Dia mengatakan, proses pengawasan harga bahan pokok dan pengendalian inflasi dilakukan secara berlapis mulai di tingkat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) hingga Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.

"Jadi pengawasan secara berlapis ini bertujuan agar semua objek bahan pokok bisa diawasi secara detail untuk mengetahui item mana saja yang berpotensi naik harga," katanya.

Pihaknya juga menjadwalkan kegiatan operasi pasar murah untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok terutama pada momentum menjelang hari besar keagamaan.

"Strategi lainnya dengan proaktif menyikapi lonjakan harga dan potensi inflasi daerah. Sejauh ini secara umum harga-harga masih relatif stabil, hanya satu-dua komoditas saja yang mulai merangkak naik seperti cabai dan tomat tapi sudah kita stabilkan lagi," ucapnya.

Baca juga: Angka laju inflasi di Kabupaten Bekasi masih stabil

Helmi mengaku kerja sama antardaerah juga penting dilakukan untuk menanggulangi terjadi inflasi melalui skema pemenuhan komoditas dari wilayah penghasil atau surplus bahan pokok.

"Selain harga terus dipantau, kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan daerah penghasil. Tahun lalu kita sudah kerja sama dengan wilayah produsen seperti Garut dan Subang dan tahun ini kita akan menjangkau lebih banyak lagi kerja sama dengan daerah penghasil," kata dia.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024