Cibinong (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat membuka perdana sms gateway untuk kemudahan informasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang menjadi fokus program pada tahun 2017-2018 hingga akhir jabatan Bupati Bogor periode 2013-2018.
"Ini salah satu wujud dari fokus program kita pada tahun ini terhadap pengentasan kesenjangan sosial setelah tahun sebelumnya infrastruktur dan ekonomi," kata Kepala Dinas Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiyah di Cibinong, Kamis.
Dia mengatakan dengan adanya layanan itu masyarakat bisa mengadukan permasalahan sosial dengan lebih cepat sampai kepada pemerintah.
Kata Syarifah aplikasi itu sudah tersistematis dalam program menampung keluhan masyarakat secara rinci terdata baik isi maupun waktunya. Sehingga baik pelaporan dan koordinasi penindakkan dapat segera dilakukan sebagai respon cepat kepada masyarakat.
Keluhan yang dapat disampaikan dan menjadi fokus pemkab yakni terkait permasalahan sosial seperti disabilitas, rumah tidak layak huni, layanan pendidikan dan lainnya.
Diharapkan masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah lewat bantuan sms gateway tersebut sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam merangkul pendapat dan usulan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti yang mencoba perdana sms gateway tersebut mengatakan layanan tersebut merupakan terobosan terhadap fokus pemerintannya pada pengentasan kesenjangan sosial masyarakat.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi itu masyarakat bisa mengadu dengan lebih cepat kepada pemerintah untuk aksi tanggap yang lebih respon.
Ia menyebutkan program tersebut sudah selayaknya dimiliki masyarakat setelah program sebelumnya pembangunan ekonomi sudah melampaui target nasional dan provinsi.
"Pertumbuhan ekonomi kita sudah enam persen lebih sedangkan pusat dan provinsi baru empat koma sekian persen jadi tinggal masyarakat merasakan manfaatnya dalam pengentasan kemiskinan," ujarnya.
Dapat diinformasikan kepada masyarakat, lanjut Bupati, sms gateway bisa dikirim ke nomor 08111177433 dan akan segera ditanggapi oleh petugas melalui tindakkan atau pelaporan ke pohak terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Ini salah satu wujud dari fokus program kita pada tahun ini terhadap pengentasan kesenjangan sosial setelah tahun sebelumnya infrastruktur dan ekonomi," kata Kepala Dinas Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Bogor Syarifah Sofiyah di Cibinong, Kamis.
Dia mengatakan dengan adanya layanan itu masyarakat bisa mengadukan permasalahan sosial dengan lebih cepat sampai kepada pemerintah.
Kata Syarifah aplikasi itu sudah tersistematis dalam program menampung keluhan masyarakat secara rinci terdata baik isi maupun waktunya. Sehingga baik pelaporan dan koordinasi penindakkan dapat segera dilakukan sebagai respon cepat kepada masyarakat.
Keluhan yang dapat disampaikan dan menjadi fokus pemkab yakni terkait permasalahan sosial seperti disabilitas, rumah tidak layak huni, layanan pendidikan dan lainnya.
Diharapkan masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah lewat bantuan sms gateway tersebut sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam merangkul pendapat dan usulan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti yang mencoba perdana sms gateway tersebut mengatakan layanan tersebut merupakan terobosan terhadap fokus pemerintannya pada pengentasan kesenjangan sosial masyarakat.
Menurutnya, dengan adanya aplikasi itu masyarakat bisa mengadu dengan lebih cepat kepada pemerintah untuk aksi tanggap yang lebih respon.
Ia menyebutkan program tersebut sudah selayaknya dimiliki masyarakat setelah program sebelumnya pembangunan ekonomi sudah melampaui target nasional dan provinsi.
"Pertumbuhan ekonomi kita sudah enam persen lebih sedangkan pusat dan provinsi baru empat koma sekian persen jadi tinggal masyarakat merasakan manfaatnya dalam pengentasan kemiskinan," ujarnya.
Dapat diinformasikan kepada masyarakat, lanjut Bupati, sms gateway bisa dikirim ke nomor 08111177433 dan akan segera ditanggapi oleh petugas melalui tindakkan atau pelaporan ke pohak terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017