Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus memantau dan mengoordinasikan penanganan kasus kekerasan seksual 24 siswi sekolah dasar yang dilakukan oleh oknum guru agama di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

"Kami terus memantau dan berkoordinasi terkait penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual ini," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan dalam penanganan kasus ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkulu Utara dan UPTD PPA Provinsi Bengkulu saling berkoordinasi memberikan asesmen pelayanan pendampingan psikolog forensik terhadap anak-anak yang menjadi korban pencabulan.

Baca juga: Polisi didesak tangkap dua pemerkosa anak di Kalbar

Kemudian UPTD PPA Provinsi Bengkulu dan UPTD PPA Bengkulu Utara juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait status pelaku yang sebagai PNS guru agama.

UPTD PPA juga melakukan pendampingan terhadap para korban yang mengalami trauma.

"Akan diberikan kembali pelayanan pendampingan psikolog, baik terhadap anak dan juga orang tua, beserta guru," kata Nahar.

Baca juga: KemenPPPA pastikan pendampingan anak perempuan korban pemerkosaan di Kota Bandung

 

Pewarta: Anita Permata Dewi

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024