Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mematangkan pola pengawasan pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Hari ini kita bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota berkumpul di Karawang untuk menyiapkan pola pengawasan pada hari H nanti," kata Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, saat rakor dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jabar, di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, jika dilihat dari tahapan pemilu saat ini, masa kampanye sebentar lagi usai, disusul dengan masa tenang dan dilanjut dengan hari pemungutan dan penghitungan suara, 14 Februari 2024.

"Waktu pemungutan dan penghitungan suara sebentar lagi. Jadi teknis untuk pengawasannya harus segera dilakukan," katanya.

Baca juga: Bawaslu Jabar: Puluhan pelanggaran dari berbagai jenis terjadi selama kampanye

Menurut dia, persiapan pengawasan pada hari H harus dipersiapkan, karena dalam pelaksanaannya nanti laporan pengawasan Bawaslu tidak hanya dilakukan secara manual. Namun juga melalui sistem online, yakni melalui aplikasi Siwaslu (sistem pengawasan pemilu).

Laporan secara online itu tidak hanya dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, tapi juga dilakukan oleh panwaslu kecamatan, panwaslu kelurahan/desa hingga pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).

"Dalam tahap persiapannya, kita juga melakukan praktik, agar pada hari H jajaran pengawas bisa melaporkan dengan lancar menggunakan Siwaslu," kata dia.

Baca juga: Bey sesalkan oknum ASN Bawaslu Jabar arogan

Siwaslu adalah sistem pengawasan pemilu berupa perangkat yang digunakan sebagai sarana informasi dalam pengawasan proses dan penghitungan suara, serta penetapan hasil pemilu.

Intinya, melalui Siwaslu, petugas pengawas ini memotret kejadian atau peristiwa, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga penghitungan suara pada Pemilu 2024. Termasuk ada atau tidak pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS, itu bisa dilaporkan melalui Siwaslu.

"Jadi laporannya tidak hanya tersampaikan ke tingkat kabupaten atau provinsi, tapi juga sampai ke Bawaslu RI," katanya.

Baca juga: Bawaslu Jabar temukan 10 jenis dugaan pelanggaran kampanye

Sementara itu, Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Ade Permana, mengatakan bahwa pola pengawasan pada pemungutan dan penghitungan suara harus dimatangkan, karena selain secara manual, laporan jajaran pengawas hingga ke tingkat TPS dilakukan secara online.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Karawang kaitan dengan pematangan pola pengawasan di hari H. Apalagi nanti ada beberapa kategori pemilih, yakni pemilih terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap), DPTb (daftar pemilih tambahan) dan pemilih yang menggunakan KTP," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024